Infogitu.com – Banyak orang terkejut bahwa Wulan Guritno dan Adilla Dimitri memutuskan untuk mengakhiri hubungan rumah tangganya dengan perceraian. Ulasan terhadap fakta perceraian pun nampak memadati pemberitaan online tanah air maupun siaran langsung televisi. Tentu saja banyak yang tidak mempercayai hal ini, sebab keduanya seringkali menayangkan kebersamaan dan memamerkan keharmonisan satu sama lain sebelum akhirnya berita perceraian terkuak ke media. Wulan Guritno, mengajukan gugatan cerai kepada sang suami, Adilla Dimitri ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan cerai tersebut pun sudah didaftarkan dan mendapatkan nomor perkara 916/Pdt.G/2021/PA.JS. Berikut adalah fakta lebih lanjut perceraian Wulan Guritno dengan Adilla Dimitri:
Fakta Perceraian Wulan Guritno Didaftarkan Melalui E-Court
Wulan Guritno, telah menggugat cerai suaminya, Adilla Dimitri ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan cerai yang dikeluarkan oleh aktris papan atas Indonesia ini didaftarkan melalui elektronik, atau E-Court oleh kuasa hukum Wulan Guritno, yakni Ficky Fernando. “Tim kuasa hukumnya yang bernama Ficky Fernando SH, Imam Sayogo SH, dan Salim Gozi, sebagai tim atau kuasa hukum daripadai saudari Sri Wulandari telah mengajukan gugatan cerai secara elektronik atau E-Court dengan nomor perkara, yaitu 916/Pdt.G/2021/ PA.JS, tertanggal 25 Februari 2021, yang kini sudah didaftarkan di paniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” ucap Taslimah, selaku Humas Pengadilan Jakarta Selatan, pada Selasa, 2 Maret 2021.
Gugatan cerai yang dilakukan oleh Wulan Guritno ternyata sudah didaftarkan ke PA Jakarta Selatan pada 23 Februari 2021 lalu. Namun, baru diterima dan mendapatkan nomor perkara dua hari setelah pengajuan tersebut diberikan. “Gugatan cerai yang telah diajukan oleh saudari Sri Wulandari per tanggal 23 Februari 2021 yang baru terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tanggal 25 Februari 2201,” katanya.
- Langsung Mencantumkan Alasan Bercerai
Dalam pengajuan cerai Wulan Guritno terhadap sang suami, Adilla Dimitri, ia telah menuliskan sederet alasan perceraiannya. Sayangnya, alasan tersebut tidak bisa diinformasikan oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan kepada publik karena dinilai privasi dan terdapat hukum. “Memang alasannya yang dicantumkan ini tidak secara spesifik, namun kami telah mengetahui alasan perceraian yang diberikan oleh saudari Sri Wulandari. Nanti juga ketahuan apa sih alasan sebenarnya dari pengajuan perceraian ini,” kata Taslimah. - Tidak Gugat Harta Gono-Gini
Berdasarkan keterangan yang kami dapatkan dari Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Wulan Guritno tidak menginginkan harta gono-gini dan semata-mata hanya ingin bercerai yang dilengkapi dengan alasan perceraiannya. “Untuk perkara tersebut yang masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan hanya sekedar gugatan perceraian nya saja, tidak ada gugatan lain atau gugatan harta,” ucap Taslimah.
- Tidak Mengajukan Hak Asuh Anak
Selain tidak mengajukan gugatan terhadap harta gono-gini kepada Adilla Dimitri, rupanya Wulan Guritno juga tidak mengajukan hak asuh anak. Sebagai informasi sekadar, Wulan Guritno dan Adilla Dimitri telah dikaruniai dua orang anak. “Tadi, seperti yang telah saya sampaikan, saudari Sri Wulandari hanya mengajukan gugatan perceraian saja, tidak ada gugatan lainnya, entah itu gugatan hak asuh anak ataupun nafkah anak,” ucap Taslimah. - Sudah Pisah Rumah
Dari gugatan yang dilayangkan Wulan Guritno, diketahui bahwa ia bersama sang suami sudah tidak tinggal di satu rumah sejak lama. Pasalnya, alamat terhadap tergugat Adilla Dimitri berbeda. Taslimah, selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, menyampaikan bahwa tempat tinggal Wulan, adalah di Kawasan Pondok Pinang, sedangkan Adilla Dimitri tinggal di Kawasan Ragunan.“Kalau mengenai alamat, Sri Wulandari itu kan beralamat di Kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sedangkan dalam surat gugatan yang dilayangkan tersebut, tergugat saudara Adilla Dimitri tinggal di Kawasan Ragunan, Jakarta Selatan. Bisa dilihat sendiri, keduanya beralamat di tempat tinggal yang berbeda,” kata Taslimah.
- Sidang Perdana
Atas gugatan yang dilakukan oleh Wulan Guritno terhadap Adilla Dimitri itu, Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengeluarkan jadwal sidang perdana. Keduanya diharapkan untuk hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Kamis, 18 Maret 2021. “Agendanya itu kan kalau sidang pertama keduanya dipanggil untuk hadir di muka persidangan dengan tujuan perdamaian. Kalau misalkan penggugat ataupun tergugat hadir, maka agenda yang akan dilalui keduanya selain berdamai ada juga proses mediasi,” kata Taslimah.Seperti yang diketahui, bahwa sebentar lagi, Wulan Guritno dan Adilla Dimitri akan merayakan hari ulang tahun pernikahan keduanya ke-12 tahun. Diketahui, keduanya menikah, pada 27 Maret 2009. Hingga saat ini, fakta perceraian Wulan Guritno dan Adilla Dimitri masih menjadi pembahasan utama banyak orang.
Discussion about this post