Sebagai rutinitas tahunan, rupanya Google Indonesia telah meresmikan menguak Year in Search 2020, pada Rabu, 9 Desember 2020. Year in Search 2020 tersebut telah mencakupi trending pencarian Google sekaligus menawarkan segala informasi maupun perspektif yang unik tentang suatu kejadian dan berita viral di tahun 2020 berdasarkan penelusuran yang telah dilakukan di Indonesia. Selain itu, rupanya Year in Search 2020 ini telah menggambarkan sejumlah topik apa saja yang telah menjadi pembahasan trending di tanah air. Di sepanjang tahun ini, rupanya Google telah mengalami sebuah peningkatan dalam periode yang berkelanjutan di sepanjang tahun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Telah terkuak, bahwasanya ada 9 kategori yang telah diumumkan di tahun 2020 ini. Diantaranya adalah Siapa, Kepergian suatu tokoh, Peristiwa yang Terjadi Di Indonesia, Lirik Lagu, Apa Itu, Bagaimanakah Caranya, Resep, Film, dan aftar yang telah utama serta Trend atas penelusuran secara keseluruhan. Dalam daftar 10 Top Kategori dari pencarian terbanyak di Google, diantaranya adalah keramaian dan kepanikan mengenai wabah Corona yang hadir di Indonesia, pendaftaran kartu prakerja, Omnibus Law, dan lain sebagainya. Untuk melihat informasi lebih lanjut, berikut adalah segenap peristiwa yang telah menampung pencarian terbanyak:
Trending Pencarian Google Sepanjang Tahun 2020
Kartu Prakerja
Kartu Prakerja merupakan salah satu program yang dibentuk oleh Jokowi serta Ma’ruf Amin yang telah menyasar mengenai peningkatan kompetensi pekerja untuk mengatasi jumlah pengangguran di Indonesia. Program Kartu Prakerja ini sendiri rupanya sempat di promosikan oleh Jokowi sewaktu dirinya masih menjalani kampanye untuk melawan pasangan Prabowo-Sandiaga Uno di tahun 2019 kemarin. Program tersebut pun rupanya sempat menuai sejumlah kontroversi sejak masa kampanye dilakukan, hingga akhirnya ada implementasi pada awal pertengahan di tahun 2020 ini.
Kontroversinya bermulai ketika janji Jokowi yang telah mengungkapkan bahwasanya pemegang kartu tersebut akan menerima sejumlah gaji bagi yang belum mendapatkan pekerjaan apapun alias pengangguran, serta dinilai bahwa Kartu Prakerja telah memberikan beban besar kepada APBN. Namun setelah itu, rupanya Jokowi telah memberikan ketegasan dimana program dari kehadiran Kartu Prakerja bukanlah memberikan gaji setiap bulannya kepada seluruh pengangguran yang ada di Indonesia. Adapun sejumlah pelaksanaannya, program Kartu Prakerja telah disorot oleh sejumlah pihak, dan telah diperhatikan pula oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Selaku Komisi Antirasuah telah menilai bahwasanya kehadiran program tersebut telah dikaitkan dengan beberapa penyimpangan yang telah terjadi dalam pelaksanaan programnya. Walaupun telah mengundang sejumlah polemik, namun Kartu Prakerja tetap diluncurkan pada 11 April 2020, dan pemerintahan Indonesia telah membuka 11 gelombang untuk program Kartu Prakerja.
Daftar UMKM Via Daring
Daftar UMKM via daring juga telah menjadi salah satu pencarian yang banyak terjadi di Indonesia sepanjang tahun 2020 ini. Masyarakat yang tengah mencari topik tersebut sengaja dengan tujuan hadirnya sebuah program bantuan dari pemerintahan bagi pengusaha UMKM yang telah terkena dampak dari wabah Corona ini.
Seperti yang telah kami beritakan langsung dari sumber Kompas.com, menyebutkan bahwasanya Menteri Koperasi dan UKM, yakni Teten Masduki, telah memberikan pernyataan bahwa para pelaku usaha mikro yang berkeinginan mendapatkan sejumlah bantuan hibah dari modal kerja ini harus melakukan pendaftaran diri di koperasi sesuai di wilayahnya. Selain itu, menurut Teten bahwasanya mereka yang memiliki hak untuk menerima bantuan tersebut adalah para pelaku dari usaha mikro yang tidak sedang menerima kredit apapun untuk modal kerja atau pun melakukan investasi dari perbankan nasional.
Peristiwa Omnibus Law
Di tengah kritikan yang telah terjadi dan sejumlah sorotan dari berbagai macam pihak, rupanya DPR telah mengesahkan kehadiran Omnibus Law dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi sebuah Undang-Undang sah pada rapat paripurna yang telah digelar pada Senin, 5 Oktober 2020. Istilah dari Omnibus Law ini pertama kali saat muncul di sebuah pidato pertama dari Joko Widodo setelah dirinya dilantik untuk menjadi Presiden Republik Indonesia di masa kedua kalinya, pada Minggu, 20 Oktober 2019.
Dalam pidato yang telah disebutkan, Jokowi telah menyinggung sebuah konsep atas hukum perundang-undangan yang akan disebut sebagai Omnibus Law. Konsep dari Omnibus Law tersebut pun langsung dikemukakan oleh Presiden Jokowi yang banyak berkaitan dengan para bidang kerja dari pemerintahan di sektor ekonomi. Semasa terjadinya peristiwa demo dari sejumlah buruh dan mahasiswa di depan Gedung DPR maupun DPRD di kota-kota besar, rupanya trending pencarian Google mengenai Omnibus Law tidak berhenti sampai satu minggu lamanya.