Sejak berita penangkapan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno Hatta, rupanya kini Komisi Pemberantasan Korupsi, atau KPK, akhirnya telah menetapkan sebuah Menteri Kelautan dan Perikanan, yakni Edhy Prabowo sebagai tersangka atas sebuah kasus dugaan terjadinya suap yang berkaitan dengan perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan lainnya di tahun 2020 ini. Yang dijadikan tersangka oleh KPK bukanlah hanya Edhy Prabowo saja, melainkan ada enam tersangka lainnya yang ikut tersandung atas kasus dugaan penyuapan atau perjanjian. Berikut adalah enam tersangka lainnya yang telah ditangkap oleh KPK:
- Safri, sebagai Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan
- Andreau Pribadi Masta, sebagai Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan
- Ainul Faqih, sebagai Staf Istri Menteri Kelautan dan Perikanan
- Amiril Mukminin.
Seperti yang telah kami beritakan sebelumnya, KPK telah melakukan penangkapan kepada Edhy Prabowo dalam suatu operasi tangkap tangan atau OTT di Bandara Soekarno – Hatta, pada Rabu, 25 November 2020 kemarin. Penangkapan yang dilakukan oleh KPK kepada Edhy Prabowo, sepulang dirinya melakukan pemantauan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat. Edhy Prabowo juga ditangkap bersama sang istri dan sejumlah staf Kementerian Kelautan dan Perikanan yang sepulang dari pemantauan kerja tersebut. Total pihak yang telah diamankan oleh KPK, berjumlah sekitar 17 orang, termasuk sejumlah pihak lainnya yang memiliki domisili di Jakarta dan Depok.
Dari hasil tangkapan yang dilakukan oleh KPK, rupanya tim penyidik telah menemukan sejumlah barang bukti berupa barang mewah yang dimiliki oleh Edhy Prabowo. Mulai dari jam tangan Rolex, tas Hermes, hingga koper mewah dari brand Louis Vuitton. Sejumlah barang mewah tersebut diperkirakan memiliki harga mencapai Rp 750 juta, disebutkan bahwa barang mewah yang didapatkan adalah barang belanjaan saat dirinya sedang melakukan pemantauan kerja di Hawaii.
Menanggapi adanya sebuah temuan sejumlah barang – barang yang mewah dan diduga adalah uang dari suap yang dilakukan oleh Edhy Prabowo, dosen Sosiologi dari Universitas Sebelas Maret (UNS), yakni Siti Zunariyah, telah menyebutkan bahwasanya perilaku konsumtif dari Edhy Prabowo dan istri dalam memberi berbagai macam barang – barang mewah, adalah salah satu bentuk dari masyarakat post – modern atau menjadi sebuah bagian dari adanya konsekuensi terhadap zaman yang kian modernisasi.
Siti telah menjelaskan, bahwa menurut Baudrillard (seorang filsuf dari Perancis), dalam masyarakat yang menghadapi postmodern, adanya sebuah nilai tanda dan nilai symbol untuk menggantikan sebuah nilai guna dan nilai tukar dengan berbagai tujuan yang dimaksud. Nilai tan dan dan nilai symbol pun dapat diartikan pula sebagai suatu produk – produk barang mewah yang berasal dari brand tertentu, dan itulah yang menjadikan symbol kelas sosial tertentu. Sedangkan untuk symbol status sebagai kelas sosial akan lebih tinggi daripada yang lainnya.
“Saya Belanja, Mangkannya Saya Ada,”
Selain itu, Siti Zunariyah telah menunjukkan adanya sebuah adagium khas masyarakat post – modern, dimana “saya belanja mangkannya saya ada,”. Ungkapan tersebut mengartikan, bahwa masyarakat post – modern akan memiliki sebuah eksistensi jika mampu mengkonsumsi barang – barang yang mewah dengan suatu merek tertentu, akan mendapatkan suatu kemampuan dan pengakuan dari kelompoknya dan golongan masyarakat lain terhadap status yang telah melekat kepadanya. Siti pun telah mengungkapkan kembali, bagi orang – orang tersebut, adanya nilai tanda dan nilai tukar yang mampu memperkuat serta mampu memperkokoh suatu status serta kedudukan mereka dalam lingkungan masyarakat.
Akibatnya, demi mengejar sesuatu status dan pengakuan tersebut, maka sejumlah upaya akan dilakukan dan diwujudkan. “Perilaku tersebut tidaklah luput dari sebuah dorongan sosial yang akan mendorong mereka untuk berperilaku yang dianggap sebagai hal ‘ideal’ oleh suatu golongan masyarakat tertentu,” begitu ungkap Siti. Hal ini juga akan didorong dengan adanya iklan serta media, sehingga demi mengejar tuntutan tersebut, maka hal – hal tidak benar akan dilakukan dengan semangat.
Hidup Menjadi Sebuah Tontonan
Selain itu, Siti juga telah menjelaskan mengenai teori dari Guy Debord, mengenai “The Society of The Spectale” yang menyebutkan bahwa pada masyarakat yang modern telah menjadikan sebuah hal dalam hidupnya sebagai suatu komoditas yang kemudian akan disulap kembali menjadi sebuah tontonan dan akan ditampilkan serta disebarkan oleh media massa.
“Tontonan adalah suatu produksi utama dalam masyarakat kekinian yang bukan hanya dipahami, melainkan menjadi sebuah kumpulan gambar – gambar, tetapi yang lebih penting dari maksud serta tujuan tontonan itu, adalah adanya relasi sosial diantara masyarakat modern serta mediasi oleh citra atau suatu symbol,” begitulah kata Siti. Walaupun demikian, rupanya realitas akan menjadi suatu tontonan jika mengenakan suatu simbol dan tanda tertentu, sehingga dapat menjadikannya objek.
Demikian pula, para konsumen akan memilih sebuah tanda dan sebuah simbol yang akan melekat pada suatu barang agar ia pun bisa menjadi tontonan. Mengenai pemberitaan penangkapan Edhy Prabowo, rupanya Siti menilai bahwa hal yang dimilikinya dan memiliki barang – barang mewah, karena Edhy Prabowo memiliki kehidupan modernisasi.