Di tahun 2020, banyak sekali penyaluran bansos yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk masyarakat. Bansos tersebut nampak diberikan atas persyaratan dan ketentuan yang harus terpenuhi oleh seluruh penerima. Mengingat wabah Corona di Indonesia masih berlangsung, dan banyak sekali keluarga mengalami dampak dari kehadiran wabah, tentu bansos terus diberlakukan. Pemerintahan Indonesia melalui Kementerian Sosial telah mengumumkan bahwa tepat hari ini, pada 4 Januari 2021, ada tiga jenis bantuan sosial yang disalurkan kepada para penerima.
Selaku Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial, yakni Asep Sasa Purnama, telah mengatakan bahwasanya acara untuk mengesahkan bantuan sosial akan langsung dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia Jokowi. “Insyaallah, akan ada acara untuk menyelenggarakan dan mengesahkan bantuan sosial 2021 oleh Bapak Presiden tanggal 4 Januari 2021 pukul 14.00 WIB di Istana Kepresidenan. Saat ini, kami masih terus menjalani persiapan untuk menyelenggarakan acara tersebut,” kata Asep yang kami lansir langsung dari sumber Kompas.com, pada Minggu, 3 Januari 2021 kemarin.
Lantas, bansos apa saja yang akan disalurkan oleh pemerintahan Indonesia dan segera disahkan oleh Presiden Jokowi? Berikut adalah tiga bansos tersebut:
- Program Keluarga Harapan atau PKH
- Program Sembako
- Bantuan Sosial Tunai
Sebelumnya, tiga bantuan tersebut telah diselenggarakan di tahun 2020. Namun, tetap diselenggarakan di 2021 lantaran masih banyak warga negara Indonesia yang tidak mendapatkan bantuan tersebut atas banyaknya faktor. Mulai dari pemenuhan ketentuan yang tidak optimal, tidak sempat mendaftarkan diri sebagai penerima, dan lain sebagainya. Dari tiga bantuan sosial tersebut, total ada sekitar 38,8 juta penerima yang telah memenuhi persyaratan dan akan segera menerima bantuan sosial. “Kalau Program Keluarga Harapan ada 10 juta KPM, program sembako ada 18,8 juta KPM, dan Bantuan Sosial Tunai ada 10 juta KPM,” kata Asep dalam menjelaskan tujuan total akan bantuan sosial yang segera rilis pada hari ini.
Penyaluran Bansos dan Mekanisme Penyaluran
Asep mengatakan, bahwasanya proses untuk menyalurkan Program Keluarga Harapan dan program sembako akan segera dicairkan pada Himbara melalui rekening bank, sementara untuk bantuan sembako akan segera disalurkan kepada KPM dan bekerja sama oleh mekanisme pos untuk diberikan ke alamat penerima. Untuk penerima PKH, akan menyasar pada sejumlah kelompok atas ketentuan persyaratan yang telah terpenuhi, ialah keluarga (dimana anggota keluarganya ada ibu hamil), anak berusia dini, anak pelajar, penyandang disabilitas, dan orang lanjut usia. Bantuan PKH akan segera diberikan pada penerima dalam empat tahap, yakni di bulan Januari 2021, April, Juli, dan Oktober mendatang.
Sementara itu, penerima program sembako akan segera mendapatkan bantuan berupa sembako senilai Rp 200.000 dan akan segera disalurkan dari bulan Januari hingga bulan Desember 2021. Khusus untuk warga Jabodetabek yang semulanya pernah mendapatkan bantuan sembako di tahun 2020 kemarin, mulai tahun 2021 ini tidak akan mendapatkan kembali bantuan sembako, melainkan para penerima segera diganti dengan bantuan tunai. Sedangkan untuk program bantuan sosial tunai, setiap penerima akan memperoleh bantuan sosial tunai senilai Rp 300.000. Telah diumumkan, bahwa bantuan tersebut akan diberikan selama empat bulan berturut-turut, dari bulan Januari hingga April mendatang.
Tidak Menggunakan Bansos Untuk Membeli Rokok
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini, telah mengingatkan kepada seluruh penerima yang telah terdaftar akan mendapatkan bantuan sosial, tidaklah menggunakan bantuan sosial tersebut untuk membeli rokok. Hal itu rupanya menjadi instruksi langsung dari Presiden Jokowi. Jika ketahuan ada penerima bansos dan membeli rokok menggunakan bantuan tersebut, maka pemerintahan Indonesia tidak akan segan untuk segera melakukan evaluasi.
“Kami akan membicarakan hal itu, kalau mekanisme telah terjadi, maka kami akan segera melakukan evaluasi terhadap penerima bantuan. Karena, sekali lagi jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk membeli rokok,” kata Risma. Masih berkaitan dengan hal ini, Risma pun memberitahukan bahwa pihaknya telah menyiapkan suatu alat untuk mengetahui perkembangan mengenai penggunaan dan pemanfaatan bantuan sosial yang diberikan kepada seluruh penerima. Sehingga, penyaluran bansos tidak akan salah jalan dan tetap berada di tujuan untuk meringankan ekonomi atau hal kepentingan lainnya.