Millen Cyrus terjerat Narkoba tersebut memiliki nama asli Muhammad Millendaru Prakasa (21) merupakan keponakan dari penyanyi terkenal bernama Ashanty. Polisi kantongi semua barang bukti terkait Sabu dan tes urine yang dijalankan oleh Millen. Penangkapan Selebgram satu ini saat dirinya berada di kamar hotel pada hari Sabtu (21/11) pukul 00.05 WIB dini hari. Penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut membuat
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Rezha Rahandhi beserta kanit II, informasi tersebut didapatkan dari warga setempat sehingga adanya gerakan ke lokasi hotel dengan menggeledah kamar hotel.
Benar saja di dalam kamar tersebut terdapat selebgram bernama Millen Cyrus beserta seorang pria berinisial J. “Saat penggeledahan didapati satu buah paket yang diduga berisi sabu dan satu buah alat hisap atau bong yang disimpan diatas lemari pakaian,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (21/11/2020). Pengamanan polisi terus terjaga usai penangkapan kamar hotel Millen Cyrus yang mengenakan gaun biru tua yang nampak duduk di sofa.
Meja depan sofa yang ia duduki terdapat adanya satu buah paker yang diduga sebagai sabu-sabu dan satu buah alat hisap atau bong. pemeriksaan terus berjalan dengan mengarahkan Millen untuk tes urine sebagai penyimpulan bahwa dirinya pemakai atau bukan. “Ada satu buah alat hisap atau bong di lokasi juga kami sita sebagai barang bukti,” ujar AKBP Ahrie. Kasus yang akan dikembangkan ini menyebutkan bahwa kasusnya akan terus diperiksa dengan berbagai pemeriksaan dari Kepolisian, maka dari itu Millen Cyrus dan Pria bersamanya langsung dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Millen Cyrus Terjerat Narkoba Hingga Positif Sebagai Pemakai Dari Hasil Tes Urine
Pemeriksaan keponakan penyanyi Ashanty ini di kembangkan kasusnya oleh Kepolisian dengan mengarahkan Tes Urine dan kabar mengejutkan Millen Cyrus memiliki hasil tes positif penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu. Banyak fakta mengenai penangkapan Millen di kamar hotel yang ia sewa bersama laki-laki berinisial J. Penangkapan terjadi dikarenakan adanya laporan dari masyarakat sekitar dengan penyalahgunaan narkotika yang membuat kepolisian menggeledah kamar-kamar hotel yang memiliki penyewanya dengan identitas dan penggunaan kamar hotel.
Penggeledahan pun dialami oleh kamar hotel yang disewa Millen dengan seorang pria yang dicurigai adanya perlakuan hal-hal yang mencurigakan. Terlihat saat penggeledahan terhadap sabu sisa pakai seberat 0,30 gram. “Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu 0,30 gram sisa pakai,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta kepada detikcom, Senin (23/11/2020). Rekannya yang berinisial J setelah melakukan tes urine memiliki hasil yang negatif, sedangkan Millen Positif pemakai narkoba.
“Hasil tes urine terhadap Muhammad Millendaru Prakasa alias Millen Cyrus positif,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta kepada detikcom, Senin (23/11/2020). Penangkapan Millen Cyrus bersama pria di dalam hotel tersebut dengan identitas bernama Jefri dan belum jelas diketahui lebih lanjutnya. Diduga Millen telah memakai sebelum kedatangan Polisi, Hasil Rapid tes Millen cyrus pun saat itu non reaktif. “Muhammad Millendaru Prakasa alias Millen Cyrus dinyatakan non reaktif COVID-19,” kata Ahrie kepada detikcom, Minggu (22/11).
Keduanya sudah diamankan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan melakukan pengembangan kasus ini terus menerus hingga selesai. Millen Cyrus Terjerat Narkoba dengan berbagai pemeriksaan yang dijalankan menunjukkan dirinya merupakan pemakai narkoba. Penyalahgunaan yang dilakukan dirinya merupakan hasil dari penggeledahan polisi yang menerima laporan masyarakat akan penggunaan narkoba di kamar hotel tersebut.