Kasus prostitusi online yang kini masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian, dua artis tersangka kasus prostitusi online tertangkap di Hotel Sun Like kawasan Jakarta Utara, pada 24 November 2020 kemarin. Kini polisi juga memburu dua artis lainnya yang dijadikan sebagai mucikari CA dan juga AR yang berhasil ditangkap di Hotel Kawasan Jakarta Utara. Dihadapan awak media, polisi telah mengungkapkan bahwa ada total empat orang artis yang bekerja dibawah instruksi tersebut pasangan mucikari CA (25) dan juga AR (26).
Meski dari pihak kepolisian tidak mengungkapkan siapakan dua inisial artis tersebut, hingga saat ini dua artis masih diburu polisi untuk berikutnya melakukan penangkapan. “Himbauan dari dua orang mucikari ini, sebenarnya ada empat. Namun masih kami selidiki lagi untuk kami lakukan penangkapan tersebut. Jadi selain dua artis itu, masih ada dua artis lagi sebenarnya. Kami akan mengupayakan semaksimal mungkin mengenai penangkapan dua orang artis lain yang terlibat dalam kasus ini,” ungkap kepolisian.
ST dan MA ditangkap polisi bersama seorang laki-laki mucikari, dan satunya lagi perempuan. Dikutip dari Kompas. com bahwa penangkapan kedua artis MA dan ST yang terlibat dalam kasus prostitusi online tersebut. “Kemudian pada saat penangkapan ternyata kedua perempuan ini sedang melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuanya dua, dan laki-laki nya satu,” ujar Sudjarwoko, pada hari Jumat 27 November 2020 kemarin.
“Yang biasa dikatakan dengan threesome, mengenai tarifnya sebesar Rp. 110 juta,” lanjut Sudjarwoko ketika menggelar press release di Mapolres Metro Jakarta Utara, pada hari Jumat 27 November 2020 kemarin, dikutip dari Kompas.com. Selain itu, pihak kepolisian juga mengatakan bahwa ST alias M yang berusia 27 tahun tersebut, ternyata seorang selebgram atau tepatnya bintang iklan. Dan sedangkan untuk SH sendiri alias MA berusia 27 tahun, adalah seorang pemeran utama di salah satu film layar lebar. Dengan begitu masing-masing artis tersebut dipasang dengan tarif sebesar Rp. 30 juta, serta kegiatan Threesome Rp. 110 juta.
Tidak hanya itu saja, dalam penggerebekan artis tersangka kasus prostitusi tersebut, dari pihak kepolisian mengamankan barang bukti dengan berupa dompet, handphone, alat kontrasepsi, sprei kamar hotel, serta uang sebesar Rp. 20 juta. “Pada saat digeledah ternyata benar kedua orang tersebut menjadi mucikari atau tepatnya penjual orang, untuk melakukan kegiatan prostitusi dengan berupa barang bukti, dari obrolan yang ada di handphone,” tutur Sudjarwoko.
Dalam penyelidikan tersebut, diketahui bahwa kedua mucikari berhasil mendapatkan keuntungan hingga Rp. 200 juta hanya dengan sebagai penyalur. Ketika ditangkap keduanya sedang menunggu dari keuntungannya Rp. 50 juta dari transaksi artis ST dan MA tersebut. Polisi mengizinkan pemain film beserta selebgram ST dan MA untuk kembali pulang ke rumahnya tersebut. “ST dan SH alias MY sudah kami pulangkan pada hari Kamis malam,” ungkap Sudjarwoko pada saat menggelar jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat 27 November 2020 pagi hari.
Diketahui, pihak kepolisian tidak menahan dan menjadikan kedua artis tersebut sebagai tersangka sebab statusnya hanya sebagai saksi dan juga menjadi korban dalam dugaan adanya perdagangan manusia dua mucikari tersebut. Meski sudah dipulangkan, namun pihak kepolisian juga bisa memanggil kembali ST dan juga SH untuk melanjutkan pemeriksaan lebih dalam.
Pada saat mereka tertangkap tampak menunduk, sembari menjalani proses penggeledahan di hadapan penyidik. Tidak hanya itu saja, mereka juga menggunakan jaket berwarna hitam dan biru muda. Hoodie dalam jaket yang mereka gunakan untuk menutupi bagian kepala mereka. Dan sementara di tengah, terlihat ada seorang laki-laki yang turut diperiksa oleh pihak kepolisian.
Setelah mendengar adanya penangkapan dua artis yang mencuat, warganet mulai mencari siapakah sosok dari kedua artis berinisial SH dan ST tersebut. Tidak sedikit juga warganet menebak siapakah sosok dari kedua artis yang tertangkap kasus prostitusi online tersebut. Hingga saat ini juga belum diketahui siapakah dari kedua artis itu. Kedua artis tersebut masih ditetapkan sebagai saksi, dan dibolehkan untuk pulang ke rumahnya.