• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
No Result
View All Result
InfoGitu
  • Home
  • Hot News
    • All
    • Animals
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Sejarah-Pempek

    Intip Sejarah Pempek dan Beberapa Jenisnya yang Paling Populer

    Bisnis-Thrift-Shop

    Mengenal Bisnis Thrift Shop, Peluang Usaha yang Menjanjikan

    Fakta-Menarik-Anjing

    Belum Banyak Yang Tahu, Inilah Beberapa Fakta Menarik Anjing

    Pembunuhan-2-Wanita-di Cor

    Motif Pembunuhan 2 Wanita di Cor, Pembunuh Tewas Bunuh Diri

    Model-Abby-Choi-Dimutilasi

    Fakta Model Abby Choi Dimutilasi, Libatkan Mantan Suami

    Keuntungan-Bisnis-Startup

    Keuntungan Bisnis Startup Dibandingkan Bisnis Konvensional

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    • All
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile
    • Otomotif
    • Startup
    Motor-Yamaha-Aerox

    Yamaha Aerox, Motor Matic Sporty yang Memiliki Performa Tinggi

    Smartphone-Vivo-Y02

    Spesifikasi dan Harga Resmi Smartphone Vivo Y02 di Indonesia

    Samsung-Galaxy-Watch-5-Pro

    Lebih Mengenal Fitur-fitur di Samsung Galaxy Watch 5 Pro 

    Aplikasi-Pelacak-Lokasi

    Aplikasi Pelacak Lokasi Paling Akurat, Ringan dan Gratis

    Motor-Listrik-Mirip-Vespa

    Motor Listrik Mirip Vespa yang Dibanderol Harga Rp 19 Jutaan 

    Oppo-Reno-8T-Series

    Intip Harga dan Spesifikasi Oppo Reno 8T Series, Kemarin Rilis 

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
    • All
    • Art
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    Film-Memories-of-Murder

    Sinopsis Film Memories of Murder, Pembunuhan Berantai Kisah Nyata

    Game-Offline-Terbaik

    Daftar Game Offline Terbaik di Android, Hemat Kuota! 

    Budaya-khas-Toraja

    Beberapa Budaya khas Toraja yang Unik dan Sudah Mendunia

    Manfaat-Bulu-Tangkis

    Inilah Manfaat Bulu Tangkis yang Tidak Boleh Dilewatkan 

    Lagu-Wali

    Bikin Baper, Inilah Lagu Wali paling Populer Tahun 2000-an 

    Film-Decibel

    Sinopsis Film Decibel, Debut Pertama Cha Eun Woo di Layar Lebar

  • Lifestyle
    • All
    • Beauty
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel
    Sate-Bulayak-khas-Lombok

    Sate Bulayak Khas Lombok, Terbuat dari Bahan Alami dan Segar

    OOTD-Anak-Laki-laki

    Inspirasi OOTD Anak Laki-laki yang Keren dan Menggemaskan

    Jenis-Beauty-Blender

    Jenis Beauty Blender dan Fungsinya untuk Makeup Lebih Flawless

    Tempat-Wisata-di-Tangerang

    Daftar Tempat Wisata Di Tangerang Yang Anti Mainstream

    Manfaat-Pisang-untuk-Bayi

    Manfaat Pisang Untuk Bayi, Cocok Untuk Pendamping ASI 

    Kombinasi-Makanan-Tidak-Baik

    Jenis Kombinasi Makanan yang Tidak Baik Dimakan Bersamaan

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
    TV-Samsung-The-Sero

    Spesifikasi Samsung The Sero, TV Canggih dengan Layar Putar

    Kulkas-Samsung-4-Pintu

    Review Kulkas Samsung 4 Pintu, French Door Terlengkap 

    Cushion-Somethinc

    Review Cushion Somethinc, Ada Kandungan Skincare Lho!

    Somethinc-Eye-Cream

    Review Somethic Eye Cream: Bawakan Kandungan Beragam!

    Huawei-Band-7

    Review Smartwatch Huawei Band 7, Bawakan Desain yang Tipis

    Fantech-Leviosa-MCX01

    Review Fantech Leviosa MCX01, Dibanderol Harga Rp 489 Ribuan

  • Home
  • Hot News
    • All
    • Animals
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Sejarah-Pempek

    Intip Sejarah Pempek dan Beberapa Jenisnya yang Paling Populer

    Bisnis-Thrift-Shop

    Mengenal Bisnis Thrift Shop, Peluang Usaha yang Menjanjikan

    Fakta-Menarik-Anjing

    Belum Banyak Yang Tahu, Inilah Beberapa Fakta Menarik Anjing

    Pembunuhan-2-Wanita-di Cor

    Motif Pembunuhan 2 Wanita di Cor, Pembunuh Tewas Bunuh Diri

    Model-Abby-Choi-Dimutilasi

    Fakta Model Abby Choi Dimutilasi, Libatkan Mantan Suami

    Keuntungan-Bisnis-Startup

    Keuntungan Bisnis Startup Dibandingkan Bisnis Konvensional

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    • All
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile
    • Otomotif
    • Startup
    Motor-Yamaha-Aerox

    Yamaha Aerox, Motor Matic Sporty yang Memiliki Performa Tinggi

    Smartphone-Vivo-Y02

    Spesifikasi dan Harga Resmi Smartphone Vivo Y02 di Indonesia

    Samsung-Galaxy-Watch-5-Pro

    Lebih Mengenal Fitur-fitur di Samsung Galaxy Watch 5 Pro 

    Aplikasi-Pelacak-Lokasi

    Aplikasi Pelacak Lokasi Paling Akurat, Ringan dan Gratis

    Motor-Listrik-Mirip-Vespa

    Motor Listrik Mirip Vespa yang Dibanderol Harga Rp 19 Jutaan 

    Oppo-Reno-8T-Series

    Intip Harga dan Spesifikasi Oppo Reno 8T Series, Kemarin Rilis 

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
    • All
    • Art
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    Film-Memories-of-Murder

    Sinopsis Film Memories of Murder, Pembunuhan Berantai Kisah Nyata

    Game-Offline-Terbaik

    Daftar Game Offline Terbaik di Android, Hemat Kuota! 

    Budaya-khas-Toraja

    Beberapa Budaya khas Toraja yang Unik dan Sudah Mendunia

    Manfaat-Bulu-Tangkis

    Inilah Manfaat Bulu Tangkis yang Tidak Boleh Dilewatkan 

    Lagu-Wali

    Bikin Baper, Inilah Lagu Wali paling Populer Tahun 2000-an 

    Film-Decibel

    Sinopsis Film Decibel, Debut Pertama Cha Eun Woo di Layar Lebar

  • Lifestyle
    • All
    • Beauty
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel
    Sate-Bulayak-khas-Lombok

    Sate Bulayak Khas Lombok, Terbuat dari Bahan Alami dan Segar

    OOTD-Anak-Laki-laki

    Inspirasi OOTD Anak Laki-laki yang Keren dan Menggemaskan

    Jenis-Beauty-Blender

    Jenis Beauty Blender dan Fungsinya untuk Makeup Lebih Flawless

    Tempat-Wisata-di-Tangerang

    Daftar Tempat Wisata Di Tangerang Yang Anti Mainstream

    Manfaat-Pisang-untuk-Bayi

    Manfaat Pisang Untuk Bayi, Cocok Untuk Pendamping ASI 

    Kombinasi-Makanan-Tidak-Baik

    Jenis Kombinasi Makanan yang Tidak Baik Dimakan Bersamaan

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
    TV-Samsung-The-Sero

    Spesifikasi Samsung The Sero, TV Canggih dengan Layar Putar

    Kulkas-Samsung-4-Pintu

    Review Kulkas Samsung 4 Pintu, French Door Terlengkap 

    Cushion-Somethinc

    Review Cushion Somethinc, Ada Kandungan Skincare Lho!

    Somethinc-Eye-Cream

    Review Somethic Eye Cream: Bawakan Kandungan Beragam!

    Huawei-Band-7

    Review Smartwatch Huawei Band 7, Bawakan Desain yang Tipis

    Fantech-Leviosa-MCX01

    Review Fantech Leviosa MCX01, Dibanderol Harga Rp 489 Ribuan

No Result
View All Result
InfoGitu
No Result
View All Result
Home Hot News

RKUHP Hina Pejabat Dibui 18 Bulan, Eks Komisi Yudisial Minta Dihapus

by putrilisa
June 17, 2022
in Hot News, Politics
0
RKUHP-Hina-Pejabat
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

infogitu.com – RKUHP hina pejabat hingga saat ini masih terus bergulir layaknya bola panas di DPR dan pemerintahan. Rencana awal untuk peresmian pun akan jatuh pada bulan Juli yang akan datang. Tanpa disadari, kalau pasal ini memiliki nilai ancaman bagi siapapun. Aturan ini sama seperti yang tertarik di dalam draf Rancangan KUHP yang telah didapatkan wartawan dari Kemenkumham pada pasal 353 ayat :

Setiap Orang yang di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina kekuasaan umum atau lembaga negara dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak di kategori II seperti yang dilansir oleh sumber berita detikcom. Jadi cocok sekali kalau ketentuannya diarahkan kepada siapapun yang melakukan kritikan sesuai dengan demokrasi di negara ini secara tertulis atau lisan. Penghinaan atau tidaknya akan ditentukan sang pejabat yang merasa hal itu sebuah hinaan.

RKUHP ini ternyata berlaku untuk memenjarakan pelaku hingga 18 bulan dan denda sekitar 10 juta rupiah. Bahkan awalnya itu pemerintah tegas dalam merencanakan untuk mengesahkan Rancangan KUHP itu di bulan depan. Untuk pasal 240 di draf RKUHP menyebutkan siapapun yang melakukan penghinaan kepada pemerintah hingga bisa akibatkan kerusuhan di dalam sebuah kemasyarakatan maka akan dipidana penjara paling lamanya tiga tahun.

Mantan Komisi Yudisial Minta Hapus RKUHP Hina Pejabat Republik Indonesia

Diketahui kalau draf rancangan undang-undang soal hukum pidana, membuat pasal penghinaan kepada Presiden dan wakilnya. Disana ada 3 pasal untuk mengatur. Penjelasan maksud dari pasal itu supaya adanya rasa untuk bisa dihormati warga. Apalagi kalau penghinaan melalui media sosial dan sebar luaskan secara umum, maka pasal selanjutnya di draf pasal 241 menyebutkan akan dinaikkan masa hukumannya menjadi 4 tahun dengan denda paling sedikit 10 juta.

RKUHP-Hina-Pejabat

Kebayang tidak sih, kritikan warga saja di dunia media sosial sudah banyak yang dipenjarakan, bagaimana sudah menerapkan RKUHP satu ini? kalau menurut eks Komisi Yudisial, Taufiqurrahman. Banyak Mudharatnya jika pasalnya diresmikan bahkan sudah bertentangan juga dengan MK. Bahkan menurut Eks Komisi Yudisial yakni Taufiqurrahman kalau pejabat sudah mendapat kompensasi, gaji, fasilitas sehingga kalau kritikan halus maupun kasar bahkan menyerempet ke penghinaan itu adalah sebuah kewajaran sehingga tidak perlu yang namanya minta untuk dihormati.

Pasal tersebut bisa menjadi sebuah tembok untuk setiap hak kebangsaan warga. Potensi pasalnya juga sudah menjadi subversif seperti yang dikatakan Direktur Institute For Criminal Justice Reform. “Pasal ini, tidak saja kabur dan multitafsir, namun juga sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan nilai-nilai sosial dasar dalam masyarakat demokratik yang modern,” kata Eras seperti yang dilansir oleh sumber berita tirto.com. Perlu diketahui pemerintahan seperti DPR sedang menggencar untuk melakukan pengesahan RKUHP satu ini lantaran pernah ditolak besar-besaran oleh masyarakat yang menunjukkan aksi unjuk rasa besar-besaran.

Pembahasan seperti ini sebelumnya sudah menjadi pembahasan dari tahun 2021 kemarin, tetapi sampai sekarang dikabarkan kalau RKUHP hina pejabat deretan DPR, Jaksa, Polisi, Walikota dan lain-lain belum juga resmi. Kalau pembahasan di tahun 2021, MK ambil contoh dari aspek historis dalam menanggapi akan adanya pasal tersebut. MK telah berikan penjelasan yang asalnya dari Guru Besar Hukum di UI yang saat itu pernah menjadi saksi yakni Mardjono Reksodiputro.

Telah diketahui KUHP merupakan adopsi dari Wetboek Van Strafrecht alias KUHP Belanda. Mereka adopsi pasal 111 WVS untuk larangan menyerang kehormatan raja dan ray di Belanda dengan delik. Tetapi martabat raja tidak membenarkan raja jadi pengadu, apalagi martabat mereka sangat dekat dengan kepentingan negara yang harus diberi perlindungan secara khusus menggunakan delik biasa. Indonesia merdeka tidak memiliki masalah yang serupa, sehingga pasal penghinaan presiden dan pemerintahan seharusnya tidak diperlukan.

Tidak ditemukan juga rujukan alasan untuk kedepannya kata Raja diganti Presiden, Wakil Presiden dan Pejabat lainnya. Jika tetap disahkan hal ini bisa menjadi sebuah hambatan proses penyampaian aspirasi, kritikan melalui unjuk rasa dari masyarakat. Potensi pasalnya akan menjadi rintangan dengan dugaan pelanggaran kepada pejabat, kemudian MK berpesan sebelumnya untuk para pembuat undang-undang kalau pasalnya tidak bisa masuk ke dalam revisi karena memang bertentangan.

Previous Post

Olahan Buah Alpukat Yang Lezat Dan Sehat, Wajib Coba Buat!

Next Post

Berbagai Jenis Mobil Hyundai, Mari Cek Spesifikasi Apa Saja!

Next Post
Mobil-Hyundai

Berbagai Jenis Mobil Hyundai, Mari Cek Spesifikasi Apa Saja!

Discussion about this post

Ad Inserter

  • Trending
  • Comments
  • Latest
foto bugil mirip Anya

Heboh! Foto Bugil Mirip Anya Geraldine Menjadi Trending Di Twitter

November 10, 2020
Tempat Wisata Bandung Favorit Untuk Dikunjungi

Tempat Wisata Bandung Favorit Untuk Dikunjungi

September 10, 2020
10 Fakta Menarik Tentang Film Kartun Spongebob

10 Fakta Menarik Tentang Film Kartun Spongebob

July 11, 2020
Dalam Video Porno Gisel Tersebut, Ia Yang Rekam Dan Mengirimnya Ke MYD

Dalam Video Porno Gisel Tersebut, Ia Yang Rekam Dan Mengirimnya Ke MYD

January 6, 2021
Motor-Yamaha-Aerox

Yamaha Aerox, Motor Matic Sporty yang Memiliki Performa Tinggi

0

Ducati launch: Lorenzo and Dovizioso’s Desmosedici

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0
6 Jenis Sayuran Yang Lebih Sehat Jika Dikonsumsi Secara Mentah

6 Jenis Sayuran Yang Lebih Sehat Jika Dikonsumsi Secara Mentah

0
Motor-Yamaha-Aerox

Yamaha Aerox, Motor Matic Sporty yang Memiliki Performa Tinggi

March 28, 2023
Sejarah-Pempek

Intip Sejarah Pempek dan Beberapa Jenisnya yang Paling Populer

March 27, 2023
Sate-Bulayak-khas-Lombok

Sate Bulayak Khas Lombok, Terbuat dari Bahan Alami dan Segar

March 24, 2023
Film-Memories-of-Murder

Sinopsis Film Memories of Murder, Pembunuhan Berantai Kisah Nyata

March 23, 2023

Recent News

Motor-Yamaha-Aerox

Yamaha Aerox, Motor Matic Sporty yang Memiliki Performa Tinggi

March 28, 2023
Sejarah-Pempek

Intip Sejarah Pempek dan Beberapa Jenisnya yang Paling Populer

March 27, 2023
Sate-Bulayak-khas-Lombok

Sate Bulayak Khas Lombok, Terbuat dari Bahan Alami dan Segar

March 24, 2023
Film-Memories-of-Murder

Sinopsis Film Memories of Murder, Pembunuhan Berantai Kisah Nyata

March 23, 2023
InfoGitu

© 2020 - INFOGITU

Informasi Berita Terkini Dalam & Luar Negeri

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Gadget
  • Mobile
  • Travel
  • Health
  • Business
  • Politics
  • World
  • Fashion
  • Startup
  • Food
  • Gaming
  • Sports
  • Apps
  • Music
  • Science
  • Movie
  • Otomotif
  • Beauty
  • Animals
  • Art

© 2020 - INFOGITU