Viral video prajurit TNI AU yang menyanyikan lagu Habib Rizieq dengan judul Ahlan wa sahlan sebagai penyambutan kepulangan Habib Rizieq selasa (10/11) kemarin. POM tahan TNI AU dengan menyiapkan hukuman untuk yang bersangkutan. “Sekarang sudah ditahan di POM, sedang didalami untuk kita tahu apa hukuman yang sesuai dengan yang perbuatannya,” kata Kadispen TNI AU (Kadispenau) Marsma Fajar Adriyanto saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (11/11/2020).
Langgaran bagi TNI telah dilanggar oleh Sarka BDS atysa kedisiplinan militer. Penyelidikan TNI masih berlangsung dalam pemrosesan. “Dia sudah melanggar hukum disiplin militer. Akan kita tindak tapi harus menunggu penyelidikan oleh pom dan intelijen,” tuturnya. Lagu sambutan untuk Imam besar Front Pembela Islam (FPI) yang baru saja datang dan kepulangannya ke Indonesia. Tindakan pelanggaran akan kedisiplinan militer ternyata dapat penyidikan langsung dari Polisi militer untuk menuntaskan kasus tersebut.
Video yang memiliki durasi selam 24 detik tersebut dengan nada-nada religi dan menyebutkan nama HRS dalam sholawatan Ahlan Wa Sahlan untuk pemimpin yang baru pulang dari Arab Saudi. “Marhaban pemimpin FPI, Allah.. Allah.. Disambut prajurit TNI, Allah.. Allah.. Marhaban Ahlan Wa Sahlan, Marhaban Habib Rizieq Syihab. Takbir, Allahuakbar!” demikian syair lagu yang dinyanyikan Serka BDS, di akhir videonya, Serka BDS berpose salam komando.
POM Tahan TNI AU Dan TNI AD Dengan Kasus Yang Sama Saat Bersosial Media
Kebenaran telah terungkap dari Kadispen AU (Kadispenau) yaitu Marsma Fajar Adriyanto yang membenarkan adanya video viral tersebut. Kasus yang mengaitkan dengan Prajuritnya tersebut dibenarkan dengan menyebutkan nama inisial Serka BDS. Prajurit ini sendiri merupakan salah satu Personil dari Satuan Pemeliharaan (Sathar). Markasnya yang berada di Kompleks Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.
“Memang itu anggota TNI AU. Dia sudah melanggar hukum disiplin militer. Akan kita tindak tapi harus menunggu penyelidikan oleh POM (Polisi Militer) dan intelijen,” ujar Marsma Fajar saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (11/11/2020). Dirinya menjelaskan detailnya untuk proses hukum yang akan dilakukan usai POM tahan TNI Au Sarka BDS. Tidak adanya larangan untuk bermain Media sosial tetapi harus memahami betul dengan menerapkan beberapa rambu-rambu sebagai kedisiplinan sebagai militer.
“Sekarang sudah ditahan di POM, sedang didalami untuk kita tahu apa hukuman yang sesuai dengan yang diperbuatnya,” jelas Marsma Fajar. Dukungan yang berpihak kepada Habib Rizieq merupakan salah satu tindakan yang tidak netral. Bertentangan dengan pemerintah dan sebagai Prajurit yang netral merupakan arahan dari pemimpin ketika Bersosial media. Konten yang berpihak seperti mendapatkan himbauan keras bagi prajurit TNI AU untuk mentaati semua aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemimpin.
Personil TNI AD dari jajaran Kodam Jaya semua ikut sedang di Proses juga lantaran adanya kesalahan yang sama dalam bersosial media. Video Viral yang berbeda dari Personel Yon Zikon 11 Mataram,Jakarta Pusat, Kopda Asy’ari karena mengucapkan ‘kami bersamamu imam besar Habib Rizieq Syihab’ lewat video yang viral di media sosial dalam video berdurasi 17 detik. Dengan pengakuannya untuk mengamankan Habib Rizieq yang padahal tidak ada perintah untuk mengamankan ketat bahkan harus biasa-biasa saja yang ditugaskan oleh menteri Polhukam yaitu Mahfud MD. Himbauan dari pemimpin langsung untuk semua para aparat yang selalu mentaati semua rambu-rambu kedisiplinan sehingga tidak berpihak lalu bersikap netral. Terutama tidak bertolak belakang dengan Pemerintahan.