Infogitu.com – Polemik vaksin AstraZeneca masih terus saja berlanjut dan jauh dari kata selesai. Hal ini disebabkan karena status kehalalan vaksin AstraZeneca masih menjadi perdebatan di masyarakat Indonesia. Bahkan, terlihat jelas sejumlah pihak beramai-ramai mengeluarkan pernyataan bertolak belakang dari keterangan yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia, atau MUI. Diketahui, MUI sudah meneliti lebih lanjut terhadap vaksinnya dan menemukan bahwa vaksin tersebut mengandung enzim atau tripsin babi, yang berarti vaksin AstraZeneca haram dan tidak boleh dipergunakan.
Namun, karena vaksin adalah salah satu barang yang harus digunakan untuk menyelesaikan masalah darurat, hukumnya tidak lagi haram dan diperbolehkan karena bersifat mubah. Sementara itu, MUI daerah yang didukung oleh organisasi Islam dari berbagai wilayah Indonesia justru menyatakan bahwa vaksin tersebut halal. Diantara banyaknya organisasi Islam, yang paling memberikan dukungan terhadap kehalalan vaksin AstraZeneca, adalah Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
Marzuki Mustamar, selaku Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur, menyatakan bahwa vaksin asal Inggris, yakni AstraZeneca adalah vaksin halal dan suci, meskipun sebagaimana yang diketahui bahwa kandungan di dalamnya memiliki unsur babi. Keputusan tersebut juga sama seperti yang telah disampaikan lebih dulu oleh otoritas pemberi fatwa Mesir tentang status kehalalan vaksin. “Masyarakat, umat, juga berhak untuk mengetahui informasi lengkap dan diinformasikan antara lain, bahwa otoritas pemberi fatwa Mesir, Uni Emirat Arab, dan beberapa negara lainnya di Timur Tengah, itu menyatakan bahwa vaksin AstraZeneca halal. Itu yang disampaikan oleh Nahdlatul Ulama Jawa Timur ke seluruh umat,” kata Marzuki, yang kami lansir dari sumber CNNIndonesia.
Marzuki menilai, bahwa kandungan unsur babi yang dimiliki oleh vaksin AstraZeneca dalam proses pembuatannya tidak lagi bersifat najis atau haram. Karena, sebelumnya otoritas penerbit fatwa di Mesir dan Uni Emirat Arab sudah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa vaksin itu halal dan unsur babi sudah beralih wujud melalui berbagai macam prosesnya, sehingga disebut dengan istihalah. “Kemudian yang harus diinformasikan kepada seluruh umat, adalah andai saja ada, kandungan ada unsur babi di vaksinnya. Katanya pemegang otoritas Mesir juga sudah mengalami istihalah. Istihalah itu berarti wujud nya sudah beralih. Barang yang bersifat najis dan haram apabila mengalami istihalah, maka tidak akan ada najis atau haram lagi,” kata Marzuki.
Meskipun demikian, Marzuki menilai bahwasanya keputusan yang diberikan oleh fatwa bukanlah keputusan tanpa perundingan. Fatwa, sudah melakukan forum musyawarah yang melibatkan banyak pakar hukum di negara masing-masing. NU Jawa Timur, katanya, tidak pernah mengeluarkan fatwa sedikitpun terkait hukum yang berkaitan dengan vaksin. Sebab, yang memiliki otoritas utama untuk mengeluarkan fatwa vaksin AstraZeneca, adalah MUI. Tidak mereda, polemik vaksin AstraZeneca memang semakin memanas karena masih banyak golongan yang tidak menganggap pernyataan tersebut.
Melansir dari sumber CNNIndonesia, Hasan Mutawakkil Alallah, selaku Ketua Umum MUI Jawa Timur, mengatakan bahwasanya vaksin buatan pengembang Inggris, yakni AstraZeneca hukumnya halal dan diperbolehkan untuk digunakan dalam menyelesaikan proses vaksinasi di Indonesia. Hasan menyampaikan, bahwa kehalalan vaksin AstraZeneca sudah ditemukan berdasarkan pendapat yang dikeluarkan oleh seluruh ulama dari Indonesia. Bahkan kata dia, fatwa kehalalan dan diperbolehkannya vaksin AstraZeneca sudah diterbitkan pada Senin, 22 Maret 2021 kemarin.
“Tadi pagi, Pak Presiden Republik Indonesia telah bertemu dengan kiai-kiai sepuh. Tujuan dari pertemuan itu, adalah Bapak Presiden ingin mendengarkan pendapat dan respons yang dikeluarkan oleh setiap romo kiai mengenai kehalalan vaksin AstraZeneca. Para pengasuh ponpes dari perwakilan yang hadir di pertemuan itu menyebutkan bahwa vaksin AstraZeneca hukumnya halal dan thayyiban, yang berarti vaksinnya halal dan baik untuk digunakan,” kata Muwakkil, yang kami lansir dari sumber CNNIndonesia, melalui kanal YouTube resmi milik Sekretariat presiden.
Bukan hanya itu saja, Hasan juga sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk memulai vaksinasi AstraZeneca di pondok pesantren di Jawa Timur. Ia berharap, bahwa keputusan tersebut adalah awal mula upaya untuk memberikan keyakinan yang besar dan bisa diikuti oleh elemen masyarakat. Sehingga, polemik vaksin AstraZeneca bisa mereda dan masyarakat bisa menerima kehadiran vaksinnya.
Discussion about this post