• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
No Result
View All Result
InfoGitu
  • Home
  • Hot News
    • All
    • Animals
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Fakta-Unik-Kelinci

    Fakta Unik Kelinci yang Paling Menarik untuk Diketahui 

    Tuntutan-Putri-Candrawathi

    Fakta Terkait Tuntutan Putri Candrawathi, JPU: 8 Tahun Penjara 

    Jamaah-Haji

    Bayar Pakai QRIS, Jamaah Haji Tak Perlu Repot Bawa Uang Tunai

    Sistem-Pileg-Coblos-Partai

    Baleg DPR, Dipastikan 8 Fraksi Tolak Sistem Pileg Coblos Partai

    Sejarah-Ketoprak

    Ayo Lebih Mengenal Asal-Usul dan Sejarah Makanan Ketoprak

    Bisnis-Makanan-Pedas

    Deretan Ide Bisnis Makanan Pedas yang Kekinian, Laris Manis!

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    • All
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile
    • Otomotif
    • Startup
    Rekomendasi-Headphone-Terbaik

    Rekomendasi Headphone Terbaik 2023 untuk Menikmati Musik

    Aplikasi-Pesan-Makanan

    Daftar Aplikasi Pesan Makanan Online, Praktis dan Super Cepat

    Tips-Mendirikan-Bisnis-Startup

    Tips Mendirikan Bisnis Startup di Indonesia agar Sukses

    Mobil-Kia-Bekas

    Rekomendasi Pilihan Mobil Kia Bekas Terbaik di Indonesia

    Oppo-ColorOS-13

    Keunggulan Smartphone Oppo ColorOS 13, Cek Fiturnya Yuk!

    HP-Snapdragon-888

    Rekomendasi HP Snapdragon 888, Bawakan Performa yang Mutu!

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
    • All
    • Art
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    Budaya-Turki

    Tradisi dan Budaya Turki yang Paling Unik dan Menakjubkan

    Manfaat-Berenang

    Manfaat Berenang untuk Kesehatan yang Tidak Boleh Dilewatkan

    Lagu-Denny-Caknan

    Daftar Lagu Denny Caknan Paling Terpopuler, Sudah Dengar? 

    Film-The-Odd-Family

    The Odd Family: Zombie on Sale, Film Korea Komedi Horor!

    Game-Masak-Mobile

    Rekomendasi Game Memasak Mobile Terseru dan Terbaik

    Budaya-di-Aceh

    Ayo Mari Menyimak 5 Budaya Tradisi Unik di Masyarakat Aceh

  • Lifestyle
    • All
    • Beauty
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel
    Style-Hijab-Casual

    Ini Dia Inspirasi Style Hijab Casual Untuk Aktivitas Sehari-hari

    Setting-Spray-Terbaik

    Merek Setting Spray Terbaik, Bikin Make Up Lebih Tahan Lama 

    Kolam-Renang-di-Tangerang

    Rekomendasi Kolam Renang di Tangerang Cocok untuk Liburan

    Makanan-Khas-Jawa-Timur

    Makanan Khas Jawa Timur Paling Terkenal di Kalangan Wisatawan

    Brand-Jam-Tangan-Pria

    Rekomendasi Brand Jam Tangan Pria, Bawakan Kualitas Terbaik

    Tips-Merawat-Bibir-Kering

    Supaya Tetap Sehat, Terapkan Tips Merawat Bibir Kering Ini

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
    Kulkas-Samsung-4-Pintu

    Review Kulkas Samsung 4 Pintu, French Door Terlengkap 

    Cushion-Somethinc

    Review Cushion Somethinc, Ada Kandungan Skincare Lho!

    Somethinc-Eye-Cream

    Review Somethic Eye Cream: Bawakan Kandungan Beragam!

    Huawei-Band-7

    Review Smartwatch Huawei Band 7, Bawakan Desain yang Tipis

    Fantech-Leviosa-MCX01

    Review Fantech Leviosa MCX01, Dibanderol Harga Rp 489 Ribuan

    Fujifilm-Instax-Mini-9

    Review Kamera Instan Fujifilm Instax Mini 9, Gampang Dioperasikan

  • Home
  • Hot News
    • All
    • Animals
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Fakta-Unik-Kelinci

    Fakta Unik Kelinci yang Paling Menarik untuk Diketahui 

    Tuntutan-Putri-Candrawathi

    Fakta Terkait Tuntutan Putri Candrawathi, JPU: 8 Tahun Penjara 

    Jamaah-Haji

    Bayar Pakai QRIS, Jamaah Haji Tak Perlu Repot Bawa Uang Tunai

    Sistem-Pileg-Coblos-Partai

    Baleg DPR, Dipastikan 8 Fraksi Tolak Sistem Pileg Coblos Partai

    Sejarah-Ketoprak

    Ayo Lebih Mengenal Asal-Usul dan Sejarah Makanan Ketoprak

    Bisnis-Makanan-Pedas

    Deretan Ide Bisnis Makanan Pedas yang Kekinian, Laris Manis!

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    • All
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile
    • Otomotif
    • Startup
    Rekomendasi-Headphone-Terbaik

    Rekomendasi Headphone Terbaik 2023 untuk Menikmati Musik

    Aplikasi-Pesan-Makanan

    Daftar Aplikasi Pesan Makanan Online, Praktis dan Super Cepat

    Tips-Mendirikan-Bisnis-Startup

    Tips Mendirikan Bisnis Startup di Indonesia agar Sukses

    Mobil-Kia-Bekas

    Rekomendasi Pilihan Mobil Kia Bekas Terbaik di Indonesia

    Oppo-ColorOS-13

    Keunggulan Smartphone Oppo ColorOS 13, Cek Fiturnya Yuk!

    HP-Snapdragon-888

    Rekomendasi HP Snapdragon 888, Bawakan Performa yang Mutu!

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
    • All
    • Art
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    Budaya-Turki

    Tradisi dan Budaya Turki yang Paling Unik dan Menakjubkan

    Manfaat-Berenang

    Manfaat Berenang untuk Kesehatan yang Tidak Boleh Dilewatkan

    Lagu-Denny-Caknan

    Daftar Lagu Denny Caknan Paling Terpopuler, Sudah Dengar? 

    Film-The-Odd-Family

    The Odd Family: Zombie on Sale, Film Korea Komedi Horor!

    Game-Masak-Mobile

    Rekomendasi Game Memasak Mobile Terseru dan Terbaik

    Budaya-di-Aceh

    Ayo Mari Menyimak 5 Budaya Tradisi Unik di Masyarakat Aceh

  • Lifestyle
    • All
    • Beauty
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel
    Style-Hijab-Casual

    Ini Dia Inspirasi Style Hijab Casual Untuk Aktivitas Sehari-hari

    Setting-Spray-Terbaik

    Merek Setting Spray Terbaik, Bikin Make Up Lebih Tahan Lama 

    Kolam-Renang-di-Tangerang

    Rekomendasi Kolam Renang di Tangerang Cocok untuk Liburan

    Makanan-Khas-Jawa-Timur

    Makanan Khas Jawa Timur Paling Terkenal di Kalangan Wisatawan

    Brand-Jam-Tangan-Pria

    Rekomendasi Brand Jam Tangan Pria, Bawakan Kualitas Terbaik

    Tips-Merawat-Bibir-Kering

    Supaya Tetap Sehat, Terapkan Tips Merawat Bibir Kering Ini

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
    Kulkas-Samsung-4-Pintu

    Review Kulkas Samsung 4 Pintu, French Door Terlengkap 

    Cushion-Somethinc

    Review Cushion Somethinc, Ada Kandungan Skincare Lho!

    Somethinc-Eye-Cream

    Review Somethic Eye Cream: Bawakan Kandungan Beragam!

    Huawei-Band-7

    Review Smartwatch Huawei Band 7, Bawakan Desain yang Tipis

    Fantech-Leviosa-MCX01

    Review Fantech Leviosa MCX01, Dibanderol Harga Rp 489 Ribuan

    Fujifilm-Instax-Mini-9

    Review Kamera Instan Fujifilm Instax Mini 9, Gampang Dioperasikan

No Result
View All Result
InfoGitu
No Result
View All Result
Home Hot News

Mengatasnamakan Covid-19, Para Buruh Dilarang Unjuk Rasa Penolakan UU Cipta Kerja

by putrilisa
October 7, 2020
in Hot News
0
Mengatasnamakan Covid-19, Para Buruh Dilarang Unjuk Rasa Penolakan UU Cipta Kerja
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dilansir dari Kompas.Com, menyebutkan bahwasanya sejumlah buruh yang telah bergabung dengan Aliansi Buruh Banten (AB3) dan Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) tidak mendapatkan izin sama sekali dari kepolisian setempat untuk berunjuk rasa terhadap sebuah penolakan ketetapan dan pengesahan RUU Omnibus Law. Buruh melakukan unjuk rasa karena tidak menyetujui beberapa poin dan memilih untuk meluapkan penolakan UU Cipta Kerja. 

Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai membawa petaka sekaligus memberikan kesengsaraan bagi banyak nya pekerja, menjadikan banyak pekerja dan buruh di Indonesia yang meluapkan amarahnya terhadap poin-poin yang merugikan masyarakat. Bahkan, buruh pun beranggapan bahwasanya penetapan RUU Cipta Kerja tersebut hanya menguntungkan pihak perusahaan tanpa memberikan toleransi yang besar bagi masyarakat Indonesia.  

“Hari ini, teman-teman buruh (langsung) bergerak dari masing-masing titik menuju gedung DPR RI. Karena info yang (telah) diterima hari ini ada rapat paripurna pembahasan untuk ke tingkat dua terkait pengesahan RUU Omnibus Law”, kata Mubarok, Senin. “Jika pemerintah dan DPR RI tidak memaksakan adanya kehendak dengan melegalkan Omnibus Law di tengah pandemi, pasti buruh tidak akan memaksakan diri untuk memulai aksi pengawalan” lanjutnya. Mubarok juga mengatakan bahwa pelarangan tersebut dilakukan untuk membuat buruh semakin meradang, bahkan hingga rela tidur di jalan tanpa memikirkan diri sendiri. 

Pergerakan yang dilakukan oleh aliansi tersebut pun telah dijaga ketat oleh pihak kepolisian RI guna menghindari adanya demo yang menuntut masyarakat ke tindak kriminal, sehingga aliansi pun tidak bisa bergerak sama sekali menuju ke Gedung parlemen untuk melakukan unjuk rasa. Sementara itu pula, sejumlah buruh lain yang telah tiba terlebih dahulu di Gedung DPR, langsung dibubarkan oleh pihak kepolisian. Mubarok mendapatkan informasi, bahwasanya Polisi RI akan langsung menindak tegas para buruh yang tidak pulang dan berujung untuk meninggalkan lokasi aksi secara langsung. 

“Sampai di (Gedung) DPR RI, sejumlah buruh yang telah datang langsung diperintahkan untuk membubarkan diri nya dan pulang, dengan alasan terjadi pandemi dan melangsungkan PSBB”, ungkap Mubarok. “Bahkan, ada teman-teman yang (langsung) dipaksa pulang diantar dengan mobil tahanan polisi ke stasiun Palmerah”, lanjutnya. Menurut Mubarok, semestinya sejumlah Aliansi buruh yang terdiri dari BBM (Buruh Bekasi Melawan, AB3 (Aliansi Buruh Banten Bersatu), dan GBJ (Gerakan Buruh Jakarta), akan melakukan sebuah aksi penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja langsung ke Gedung DPR. Hal ini dilakukan agar para wakil rakyat mendengar secara langsung dengan keluh kesah rakyat. 

Penolakan UU Cipta Kerja Yang Berujung Surat Telegram Para Kapolri

Penolakan UU Cipta Kerja

Pihak Polri RI pun telah menyebutkan, bahwasanya penerbitan surat melalui telegram untuk meredakan langsung aksi buruk untuk menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja masih dalam sebuah koridor tugas pokok yang dimiliki oleh Institusi Kepolisian Indonesia. “Polri sesuai dengan tugas pokoknya, untuk melindungi, mengayomi, dan langsung melayani masyarakat, serta selaku penegak hukum Indonesia, tentunya memiliki kepentingan terhadap merebaknya sebuah informasi untuk demo besar-besaran yang dilangsungkan pada tanggal 6, 7, 8”, kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol), ialah Awi Setiyono di Gedung Bareskrim langsung, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2020). 

Awi pun telah menuturkan bahwasanya Polri memiliki peran yang penting sekaligus tanggung jawab nya untuk melakukan sebuah antisipasi agar tidak terjadi suatu hal yang tidak diinginkan. Surat telegram yang bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 tersebut telah ditandatangani secara langsung oleh As Ops Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis pada tanggal 2 Oktober 2020. Isinya tersebut memiliki sejumlah perintah sebagai antisipasi untuk aksi unjuk rasa yang dilakukan para buruh serta mogok kerja yang akan dilakukan pada tanggal 6-8 Oktober 2020 dalam rangka penolakan langsung terhadap Omnibus Law. Diantaranya, ialah perintah untuk melakukan deteksi dini, mencegah adanya aksi unjuk rasa guna memutuskan tali penyebaran terhadap virus Covid-19, patrol siber, hingga melakukan sebuah kontrak narasi. Pandemi Covid-19 dijadikan sebuah alasan gencar para Polri agar tidak memberikan izin secara langsung terhadap aksi unras atau unjuk rasa para buruh.

Kritik YLBHI

YLBHI atau Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia pun telah mengkritik secara langsung terhadap hadirnya penerbitan surat yang dilangsungkan melalui media Telegram. Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur pun sangat menyoroti adanya perintah yang digunakan tentang sebuah pelaksanaan fungsi intelijen dan deteksi dini untuk mencegah adanya unjuk rasa serta mogok kerja para buruh yang dapat menimbulkan sebuah aksi anarkis serta terjadinya konflik sosial. 

“Polri tidak punya hak untuk mencegah (terjadinya) unjuk rasa”, ungkap Isnur melalui sebuah keterangan tertulis, Senin (5/10/2020). Berdasarkan sebuah Pasal 13 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, telah memberikan pernyataan bahwasanya tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, Polri justru bertanggung jawab yang besar untuk memberi keamanan terhadap rakyat yang melakukan unjuk rasa. Penolakan UU Cipta Kerja ini pun berujung dengan putus asa dan buruh dipaksakan untuk menelan bulat-bulat keputusan yang telah ditetapkan oleh DPR RI.

Previous Post

Wajib Ketahui Nih! Daftar Makanan Penyebab Terjadinya Vertigo

Next Post

Para Hijabers Tetap Bisa Stylish Saat Olahraga

Next Post
Para Hijabers Tetap Bisa Stylish Saat Olahraga

Para Hijabers Tetap Bisa Stylish Saat Olahraga

Discussion about this post

Ad Inserter

  • Trending
  • Comments
  • Latest
foto bugil mirip Anya

Heboh! Foto Bugil Mirip Anya Geraldine Menjadi Trending Di Twitter

November 10, 2020
Tempat Wisata Bandung Favorit Untuk Dikunjungi

Tempat Wisata Bandung Favorit Untuk Dikunjungi

September 10, 2020
10 Fakta Menarik Tentang Film Kartun Spongebob

10 Fakta Menarik Tentang Film Kartun Spongebob

July 11, 2020
Dalam Video Porno Gisel Tersebut, Ia Yang Rekam Dan Mengirimnya Ke MYD

Dalam Video Porno Gisel Tersebut, Ia Yang Rekam Dan Mengirimnya Ke MYD

January 6, 2021
Style-Hijab-Casual

Ini Dia Inspirasi Style Hijab Casual Untuk Aktivitas Sehari-hari

0

Ducati launch: Lorenzo and Dovizioso’s Desmosedici

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0
6 Jenis Sayuran Yang Lebih Sehat Jika Dikonsumsi Secara Mentah

6 Jenis Sayuran Yang Lebih Sehat Jika Dikonsumsi Secara Mentah

0
Style-Hijab-Casual

Ini Dia Inspirasi Style Hijab Casual Untuk Aktivitas Sehari-hari

February 2, 2023
Rekomendasi-Headphone-Terbaik

Rekomendasi Headphone Terbaik 2023 untuk Menikmati Musik

January 31, 2023
Fakta-Unik-Kelinci

Fakta Unik Kelinci yang Paling Menarik untuk Diketahui 

January 30, 2023
Kulkas-Samsung-4-Pintu

Review Kulkas Samsung 4 Pintu, French Door Terlengkap 

January 27, 2023

Recent News

Style-Hijab-Casual

Ini Dia Inspirasi Style Hijab Casual Untuk Aktivitas Sehari-hari

February 2, 2023
Rekomendasi-Headphone-Terbaik

Rekomendasi Headphone Terbaik 2023 untuk Menikmati Musik

January 31, 2023
Fakta-Unik-Kelinci

Fakta Unik Kelinci yang Paling Menarik untuk Diketahui 

January 30, 2023
Kulkas-Samsung-4-Pintu

Review Kulkas Samsung 4 Pintu, French Door Terlengkap 

January 27, 2023
InfoGitu

© 2020 - INFOGITU

Informasi Berita Terkini Dalam & Luar Negeri

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Gadget
  • Mobile
  • Travel
  • Health
  • Business
  • Politics
  • World
  • Fashion
  • Startup
  • Food
  • Gaming
  • Sports
  • Apps
  • Music
  • Science
  • Movie
  • Otomotif
  • Beauty
  • Animals
  • Art

© 2020 - INFOGITU