infogitu.com – Terkini, kasus dugaan pemalsuan aset BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) di Bogor Utara, Jawa Barat sudah masuk ke dalam tahap penyelidikan. Pasalnya pada saat ini Bareskrim Polri sudah menetapkan ketiga tersangka mengenai kasus ini. “Jaringan pelakunya sama, jadi telah kami tetapkan tiga orang,” ungkap Andi Djajadi Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Selasa 15 Maret 2022 kemarin. Andi menyampaikan bahwa kedua dari pegawai diduga berkomplot dengan makelar.
Makelar itu terbiasa melakukan pemalsuan surat-surat buat pengalihan lahan-lahan tertentu. Yap menurutnya untuk kasus ini para tersangka memalsukan sejumlah surat sampai tanah dimaksud menjadi objek perkara berpindah. Andi menyatakan kalau ada tersangka yakni mantan staf dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, dan mantan staf di BPN (Badan Pertanahan Nasional). Dan sisanya adalah makelar biasa melakukan pemalsuan surat-surat buat pengalihan lahan tertentu.
“Sudah melibatkan makelar ini, nah makelar inilah sama-sama tersangka,” tambah Andi Djajadi pada hari Selasa 15 Maret 2022 kemarin kepada wartawan. “Adanya mantan staf DJKN, mantan staf BPN dan terlibatnya makelar,” tuturnya kepada wartawan. Padahal ini adalah aset negara, Andi menambahkan kalau kasus ini terdeteksi ketika pemerintah sedang melakukan penyitaan mengenai aset berkaitan dengan BLBI.
Oleh sebab itulah polisi melakukan penyelidikan, sebelumnya Bareskrim Polri meningkatkan status kasus dugaan pemalsuan surat lahan BLBI di kawasan Lippo Karawaci dan di Bogor Utara, Kota Bogor dari adanya penyelidikan ke penyidikan. “Modusnya pemalsuan di depannya pemalsuan jadi pindah hak, itu aset negara,” beber Andi Djajadi. “Saat kita sita, ada yang muncul ‘oh ternyata haknya udah beralih’,” sambungnya, Selasa 15 Maret 2022.
“Oleh sebab itulah kami mendalami lagi ko bisa berpindah,” imbuh Andi Djajadi Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Pemalsuan aset BLBI, pemerintah bersama dengan Kejaksaan Agung dan Polri sudah menyita sejumlah aset dari skandal BLBI. “Sudah kami sidik,” ungkapnya ketika diminta konfirmasi. Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pada saat ini sudah ada 49 bidang tanah. .
Dimana, sebanyak 49 bidang tanah sudah disita terhadap skandal BLBI sudah tersebar di sejumlah daerah yang termasuk ada di Karawaci Tangerang. Kabarnya aset itu adalah bagian dari 49 bidang tanah seluas 5.21.200. m2 dikuasai negara hari ini. Sesuai penerbitan resmi dari Satgas BLBI lebih detailnya lagi 44 bidang tanah seluas 251.992 m2 letaknya ada di lokasi yang strategis dengan mempunyai nilai catatan di Laporan Keuangan Pemerintahan Pusat senilai Rp. 1.332.987.510.000.
“Tadi terdapat 49 bidang tanah letaknya ada di empat titik tempat,” ungkap Sri Mulyani. “Luasnya 5.291.200 meter persegi dan lokasinya ada di Pekanbaru, Medan, Bogor dan hari ini kami hadir secara fisik di Karawaci, Tangerang,” pungkas Sri Mulyani melalui konferensi pers penyitaan aset-aset BLBI yang ada di Perumahan Lippo Karawaci, Tangerang. “Tadi telah dilakukan pemasangan tanda plang kalau aset ini dimiliki negara sekarang,” pungkasnya.
“Saya senang semuanya tadi banyak plang dari institusi di situ tidak cuma Kemenkeu mengelola aset negara,” lanjut Menteri Keuangan dalam konferensi persnya. “Melainkan ada simbol dari kejaksaan, kepolisian, ATR, Kemenkumham, Polhukam, bagus ini,” tandas Menteri Keuangan, Sri Mulyani baru-baru ini. “Harapan saya setelah ini tim BLBI memberikan pengamanan,” ungkap Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam konferensi persnya.
“Jika di tempat lain mungkin harus dibangun pagarnya agar kelihatan dan jelas kepemilikan negara ini,” tutup Menteri Keuangan dalam konferensi persnya. Sebelumnya Satgas BLBI juga sudah melakukan penyitaan aset dari Obligor PKPS Bank Umum Nasional, Kaharudin Ongko. Penyitaan itu dilakukan lewat PUPN Cabang DKI Jakarta dengan Juru Sita KPKNL Surabaya. Aset yang merupakan disita itu adalah tanah sesuai dengan SHBG Nomor 17/Jagir yakni seluas 31.5030 m2.
Mengenai pemalsuan aset BLBI, eks staf DJKN hingga BPN yang kini menjadi tersangka. Satgas BLBI sendiri akan terus melakukan usaha berkelanjutan buat memastikan pengembalian hak tagih negara lewat serangkaian usaha seperti halnya penyitaan, pemblokiran, hingga penjualan aset aset.
Discussion about this post