Saat ini, seluruh masyarakat Indonesia tengah dihebohkan dan diramaikan dengan sebuah unggahan video yang membuat kemarahan dan kekecewaan. Bagaimana tidak? Video yang telah diunggah melalui kanal YouTube berisikan parodi Indonesia Raya. Dimana Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan Indonesia yang selalu dipergunakan dalam mengenang masa-masa kemerdekaan tanah air. Video tersebut diunggah oleh akun YouTube “MY Asean”, yang mencantumkan foto logo bendera Malaysia. Karena itulah banyak orang yang menduga-duga bahwa dalang dibalik tindakan tercela tersebut adalah warga negara Malaysia.
Dalam video yang telah diunggah tersebut, memiliki durasi 1:31 menit, dan hampir seluruh lirik dari lagu Indonesia Raya diubah dengan kata-kata yang kurang sopan dan mencondong pada kata tercela. Bukan hanya itu saja, gambar cover nya pun turut menggunakan lambang burung garuda yang telah diubah menjadi ayam jago kartun yang membawa Pancasila dan latar belakang bendera Indonesia, yakni bendera Merah Putih.
Pihak petinggi Malaysia yang menanggapi kejadian tersebut dan membuat resah masyarakat Indonesia atas video yang tersebar pun berjanji akan langsung menyelidiki kasus dari parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan akan menindak tegas para pelaku yang telah membuat kericuhan. Lantas, apakah petinggi negara Indonesia bisa memberikan tindak pidana hukum atas pengunggah serta pembuat video yang di duga adalah warga negara Malaysia?
Selaku Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, yakni Hikmahanto Juwana, telah menanggapi pertanyaan tersebut dan mengatakan bahwasanya aparat penegak hukum di Indonesia tidak memiliki wewenang atau memiliki hal dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Terlebih lagi jika pengunggah dan pembuat video tersebut bukanlah warga negara Indonesia yang sah dan berada di luar negeri. “Kalau kita ikut campur, justru kita yang salah,” kata Hikmahanto yang kami lansir dari sumber Kompas.com, pada Senin, 28 Desember 2020.
Bukan hanya itu saja, Hikmahanto pun telah menyarankan agar warga negara Indonesia tidak terprovokasi atas kasus tersebut dan menyerahkan serta mempercayakan sepenuhnya kepada otoritas negara Malaysia yang telah berjanji untuk melakukan penyelidikan dan menindak tegas para pelaku pengunggah atau pembuat video parodi tersebut. Menurut Hikmahanto, segala sesuatu yang telah terjadi masih perlu menjalani penyelidikan untuk menemukan fakta atau motif dibalik perlakuan, keberadaan, dan kewarganegaraan si pelaku.
Sehingga, untuk melakukan tindakan tegas harus membutuhkan waktu, setelah masa penyelidikan telah selesai dan segala hal berkaitan pelaku telah ditemukan. “Intinya bahwa pemerintahan Malaysia sudah melakukan tindakan tegas dan sudah mengetahui keberadaan dari si pengunggah parodi lagu Indonesia Raya ini di Malaysia,” jelas nya. “Pemerintah Malaysia tengah melakukan masa penyelidikan atas tindakan tersebut, dan bila pelakunya adalah seorang warga negara Malaysia yang sah, maka terhadap pelaku tersebut akan diberikan suatu sanksi yang tegas dan sesuai dengan hukum di negara Malaysia,” sambungnya kembali.
Hikmahanto pun telah mengungkapkan, bahwa pemerintahan Malaysia juga telah mengutuk atas tindakan yang terjadi dan menyebabkan kekecewaan masyarakat Indonesia, sehingga dapat mengganggu hubungan politik dan hubungan antar negara Indonesia dengan negara Malaysia. Hikmahanto telah menuturkan sebuah pernyataan yang telah disampaikan secara resmi oleh Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta sudah terpenuhi. Dan untuk petinggi negara Indonesia pun tidak perlu melakukan suatu respons yang berlebihan, yang menyebabkan tindakan salah atas kejadian tersebut, mengapa demikian?
Karena, saat ini pengunggah dari parodi Indonesia Raya tidak dilakukan oleh pejabat negara Malaysia, maka Kementerian Luar Negeri tidak perlu melakukan panggilan terhadap duta besar Malaysia. “Kemlu tidak perlu bersusah payah memanggil dua besar Malaysia, bahkan untuk meminta para Dubes demi melakukan klarifikasi atas kejadian tersebut. Ini sangat berbeda dengan tindakan yang terjadi baru-baru ini oleh agen intelijen Jerman yang telah mengunjungi markas FPI,” ujar Hikmahanto. Menurutnya, yang terpenting dan harus diterapkan, adalah masyarakat Indonesia memberikan sebuah ruang dan waktu agar otoritas di negara Malaysia mampu bekerja dengan maksimal dan pelaku parodi Indonesia Raya dapat dihukum dengan tegas agar merasa jera atas tindakan yang dilakukan.