Infogitu.com – Perceraian Rachel Vennya masih terus berlanjut. Setelah Rachel Vennya tidak menghadiri sidang perceraian, kini bergantian sang suami, yakni Niko Al Hakim yang tidak menghadiri sidang tersebut. Dilansir dari sumber IntipSeleb, Rachel Vennya dan Niko Al Hakim dijadwalkan untuk menghadiri sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Selasa, 9 Februari 2021.
Sidang yang hanya dihadiri oleh Rachel Vennya dan tidak dihadiri oleh Niko Al Hakim ini masih berangendakan sebagai mediasi. Publik menilai, bahwa proses perceraian keduanya tidak berjalan maksimal dikarenakan penggugat dan tergugat bergantian tidak menghadiri persidangan. Lalu seperti apakah persidangan itu? Mari simak terus artikel yang satu ini sampai selesai!
Perceraian Rachel Vennya dan Niko Al Hakim Tidak Maksimal
Rachel Vennya terlihat jelas sudah menghadiri sidang perceraiannya sebagai penggugat ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ia datang tidak seorang diri, melainkan bersama satu orang rekannya dan kuasa hukumnya, yakni Tessa Prayugi. Ketiganya nampak menghadiri persidangan pada pukul 10.30 WIB. Namun, saat awak media melontarkan berbagai pertanyaan, Rachel tidak menanggapi sedikitpun pertanyaan tersebut.
Rachel Vennya hanya terus berjalan ke arah ruang sidang lima Pengadilan Agama Jakarta Selatan sembari diberikan perlindungan oleh rekannya. Berdasarkan laporan yang kami terima dari sumber IntipSeleb, terlihat jelas bahwa Niko Al Hakim tidak menghadiri persidangan itu. Mengenai ketidakhadiran Niko, Taslimah, selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwasanya agenda perceraian antara Rachel Vennya dan Niko Al Hakim belum sepenuhnya dilakukan dengan maksimal.
Mengingat sidang mediasi di minggu kemarin Rachel lah yang tidak hadir. “Agenda untuk persidangan perceraian dari penggugat Rachel Vennya adalah mediasi. Namun pada hari ini, tadi yang hadir hanya Rachel Vennya saja, sedangkan sang tergugat, Niko Al Hakim, tidak menghadiri sidang mediasi yang mesti dilaksanakan hari ini, sehingga saya mengatakan bahwa perceraian keduanya belum maksimal,” ujar Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Selasa, 9 Februari 2021.
Alasan Niko Al Hakim Tidak Hadir
Dalam persidangan mediasi yang tidak dihadiri oleh tergugat, Niko Al Hakim, Taslimah mengungkapkan bahwa ketersediaan Rachel Vennya di persidangan adalah kali pertamanya. Mengingat Rachel Vennya juga pernah mendapatkan panggilan untuk menghadiri mediasi pertama pada minggu lalu.
“Artinya, salah satu pihak dulu yang harus dimediasikan karena kemarin kita sudah menjalani sidang pada 2 Februari dan tergugat Niko menghadiri persidangan sedangkan penggugat Rachel Vennya hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, sehingga diwajibkan sekali agar Rachel hadir dan secara principal Rachelnya yang hadir namun tergugat tidak hadir,” lanjutnya.
Sementara itu, Taslimah mengaku bahwa tidak bisa mengungkapkan alasan atas ketidakhadiran Niko Al Hakim di sidang perceraian keduanya. Hal itu juga difaktorkan karena ia belum mendapatkan alasan dari pihak kuasa hukumnya. “Kami belum mendapatkan berita sedikitpun mengenai alasan tergugat yang tidak hadir hari ini, sehingga kami belum bisa menyampaikan kejelasan lebih lanjut,” sambung Taslimah.
Dianggap Tidak Ada Itikad Baik
Di lansir dari Intip Seleb, Rachel Vennya dan Niko Al Hakim secara bergantian tidak menghadiri persidangan perceraian mereka. Setelah sidang perdana yang tidak dihadiri oleh Rachel Vennya sebagai penggugat, kini giliran Niko Al Hakim yang menyandang status sebagai tergugat lah yang tidak menghadiri acara persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dikarenakan hal tersebut lah Taslimah menilai bahwasanya perceraian antara Niko Al Hakim dan Rachel Vennya yang bergantian tidak mengunjungi mediasi tidak memiliki adanya itikad baik.
“Kalau semisalnya sudah diagendakan tidak menghadiri sidang, maka belum ada itikad baik untuk keduanya. Tapi kalau ini kan ada itikad baik karena Rachel Vennya hadir cuma ya belum bisa ketemu langsung aja sama Niko dikarenakan ketidakhadiran dirinya,” tandas Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Persidangan perceraian Rachel Vennya dan Niko Al Hakim pun akan dilanjutkan untuk menjalani proses mediasi pada 16 Februari 2021 mendatang. Persidangan keduanya diperkirakan akan di mulai pada pukul 08.15 WIB di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam persidangan ketiganya, Taslimah mengharapkan agar pihak penggugat Rachel Vennya maupun pihak tergugat Niko Al Hakim menghadiri panggilan tersebut.