Baru-baru ini warga perumahan villa tangerang elok dihebohkan dengan aksi vandalisme, adanya aksi vandalisme tersebut di mushola wilayah Perumahan Villa Tangerang Elok, yang mengejutkan warga perumahan villa tangerang elok. Dalam unggahan video tersebut yang beredar, mushola di coret-coret, mulai dari sajadah yang di robek, dinding di coret-coret, lantai dasar Mushola Darussalam di coret dengan cat semprot bahkan hingga alqur’an pun di sobek-sobek. Dalam unggahan video yang beredar pun, terlihat bahwa kondisi Mushola tersebut di coret-coret dengan tersebar secara luas, video beredar pun langsung viral di media sosial. Pada awal unggahan video yang menunjukkan bahwa kondisi mushola tercoret, di dinding hingga laintai, suara di balik video tersebut mengatakan bahwa kejadian tersebut, diketahui pertama kalinya pada saat menjelang waktu sholat ashar tepatnya.
“Awal masuk itu Wawan, Wawan masuk ke dalam sudah dengan kondisi tercoret-coret, ini alasannya motif apa saya tidak mengetahuinya, begitu saya mau sholat ashar, dan Wawan juga enggan untuk azan, sebab melihat kondisi seperti ini,” ungkap suara, dibalik video beredarnya tersebut. Tidak hanya itu saja, dalam unggahan video yang beredar di media sosial juga, menunjukkan bahwa dinding mushola yang berwarna hijau tersebut penuh dengan coret-coretan, dengan sejumlah tulisan, video yang menunjukkan bahwa sajadah di coret-coret, papan tulis di coret, hingga alquran yang di sobek dan yang lainnya, di coret dengan tanda silang.
“ini mushola kita gatau dari jam berapa semuanya di coret-coret, pada jam 12 belum ada seperti ini,” ungkap suara di balik unggahan video yang beredar tersebut. Pihak polisi yang mana menangkap pelaku pencoretan berinisial S, yang tepatnya pelaku dari pencoretan mushola yang terjadi pada hari Selasa 29/09/2020 di Mushola Darussalam Rt 0/ Rw 08, di Perumahan Villa Tangerang Elok, Kecamatan Pasar Kemis, Kelurahan Kutajaya, Kabupaten Tangerang, Banten.
Tidak lama, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku yang berinisial S (18) di rumahnya tersebut, dengan penangkapan dilakukan pada pukul 19.30 WIB, di sekitar lokasi Mushola Darussalam, Perumahan Villa Tangerang Elok, Pasar Kemis. “Berdasarkan dari hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, beserta barang bukti yang ada. Alhamdulillah pada sekitar pukul 19.30 WIB, polisi berhasil mengamankan satu orang berinisial S (18) tahun, penangkapan di rumahnya langsung,” ujar Kapolres Tangerang, Ade Ari Syam Indardi, pada Kompas.com, Selasa (29/09/2020) malam.
Berdasarkan keterangan dari pihak Polres Tangerang, bahwa pelaku berinisial S masih berusia 18 tahun, bahkan rumah dari pelaku tersebut pun tidak jauh dari lokasi kejadian pencoretan mushola tersebut. “Pelaku atas inisial S, 18 tahun, sudah diamankan di rumahnya langsung, dengan hanya berjarak 50 meter dari kejadian di Mushola,” ujar Kapolres Tangerang, Ade Ari Syam Indardi.
Kepada penyidikan, S mengakui bahwa melakukan aksi vandalisme di Musholla Darussalam, tetapi motif tersebut masih didalami. “Saat ini pelaku sudah diamankan Polresta Tangerang untuk ditindak lanjuti pemeriksaan,” ujar Ade
Ade mengatakan bahwa setelah dilakukan olah TKP, kemudian dilakukan pembersihan mushola. Sehingga, untuk sholat Maghrib pun sudah bisa digunakan kembali. Sama seperti Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi, bahwa dirinya menegaskan pihaknya sudah mengamankan 1 orang pelaku atas nama Satrio, pemuda berusia 18 tahun tersebut. “Saya menghimbau kepada masyarakat, agar tetap tenang dan tidak terprovokasi, waspada dan peka terhadap situasi di wilayahnya, dan juga selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat, bila ada gangguan Kamtibmas, percayakan kepada polisi untuk menangani kasus ini.” ungkap Edy kepada Warta Kota, Selasa (29/09/2020) malam.
Hingga saat ini polisi masih menindak lanjuti, apakah yang bersangkutan ikut dengan organisasi atau sekelompok tertentu, polisi masih terus mendalami. Sebab pelaku sering berubah-ubah keterangan. “Kita dalami, hingga saat ini belum ada”. Ujar Kapolres Kombes Ade.