infogitu.com – Dewan Perwakilan Amerika Serikat, telah bersikeras untuk melanjutkan proses pemakzulan Trump. Rupanya, proses tersebut telah ditentang oleh Wakil Presiden Amerika Serikat, yakni Mike Pence. DPR Amerika Serikat akan tetap melanjutkan proses tersebut tanpa persetujuan dari Mike Pence dan menginginkan jabatan Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat di copot. Dilansir dari suatu sumber, DPR AS melakukan pemakzulan dengan mengeluarkan Amandemen ke-25 terjadi lantaran insiden kerusuhan Capitol Hill di pekan lalu.
Dimana insiden tersebut dipenuhi oleh pihak yang mendukung Donald Trump. Lantas, apa itu Amandemen ke-25 yang akan digunakan DPR AS untuk memakzulkan Donald Trump? Amandemen ke-25, adalah aturan hukum Amerika Serikat yang memberikan wewenang untuk Wakil Presiden dengan menggantikan masa jabatan presiden, ketika presiden meninggal dunia, mengundurkan diri, dicopot dari jabatannya, atau dianggap tidak mampu dalam menjalankan tanggung jawabnya serta tugas jabatan.
Dikutip dari sumber Reuters, menyebutkan bahwa anggota Dewan Perwakilan Amerika Serikat bergerak dengan cepat untuk menggelar pemungutan suara atas proses pemakzulan Donald Trump. Pemungutan suara tersebut dilakukan, pada Rabu, 13 Januari 2021 kemarin. Telah kami bahas diatas, bahwasanya DPR berencana untuk memakzulkan Trump atas dakwaan bahwa presiden telah melakukan hasutan atas pidato yang telah disampaikannya, sehingga membuat seluruh pendukungnya melakukan pemberontakan dan kerusuhan di insiden Capitol Hill terhadap pemerintahan Amerika Serikat.
Selain di dukung oleh seluruh anggota Dewan Perwakilan dari Fraksi Demokrat, rupanya usulan untuk melakukan pemakzulan Donald Trump juga telah di dukung oleh lima politikus Partai Republik. Setelah pemungutan suara dari seluruh anggota DPR di selesaikan, upaya untuk memaksimalkan proses pemakzulan Donald Trump masih harus melalui sidang di Senat, yang saat ini sudah dikuasai oleh Partai Republik. Dilansir dari CNN Indonesia, upaya terhadap pemakzulan tersebut rupanya berlangsung selama delapan hari kedepan menjelang Donald Trump lengser dari jabatannya dan sepekan setelah kerusuhan yang telah diperbuat oleh massa pendukung Presiden di Gedung Capitol.
Telah diketahui, bahwa massa pendukung Donald Trump telah melakukan demonstrasi yang berujung dengan kerusuhan di depan Gedung Capitol, saat anggota Kongres melakukan penghitungan pemungutan suara electoral atas pemilu 2020 untuk pemilihan Presiden Amerika Serikat pada Rabu, 6 Januari 2021 lalu. Mereka telah melakukan kerusuhan dengan menyerbu dan merusak Gedung Kongres sebagai bentuk kekecewaan dan penolakan pengukuhan kemenangan Joe Biden di Pemilihan Presiden 2020. Atas kerusuhan yang terjadi, sebanyak 5 orang tewas.
Banyak sekali pihak menyalahkan klaim palsu yang dilakukan oleh Donald Trump, dimana dirinya mengucapkan dalam pidato bahwa ada kecurangan dan menyebabkannya kalah atas pemungutan suara. Sehingga, pidato tersebut dinilai menjadi pemicu pemberontakan ke Gedung Capitol. Dewan Perwakilan Amerika Serikat sebelumnya telah mendesak agar Mike Pence selaku Wakil Menteri mengeluarkan Amandemen ke-25, namun sang Wapres terus saja menolak desakan tersebut.
Dia telah menyampaikan keputusan penolakan tersebut melalui surat yang ditujukan kepada ketua DPR AS, yakni Nancy Pelosi, pada Selasa, 12 Januari 2021. Pence telah menilai bahwa Amandemen ke-25 yang akan dikeluarkannya adalah tindakan tidak tepat. “Saya tidak yakin bahwa tindakan seperti itu dapat dijadikan jalan terbaik bagi bangsa kita atau sesuai dengan konstitusi kita,” kata Pence dalam surat yang diberikan pada Pelosi.
Sebelum desakan dilakukan oleh DPR AS, rupanya sudah terdapat kelompok bisnis yang mendesak agar Mike Pence segera mengeluarkan Amandemen-25. Bahkan, salah satu organisasi Amerika Serikat telah menilai bahwa menyingkirkan Donald Trump dari masa jabatannya dengan Mike Pence menggantikan jabatan tersebut adalah pertimbangan yang tepat dilakukan.
Namun, Pence kembali menilai bahwa mengeluarkan aturan Amandemen ke-25 untuk menggulirkan kedudukan Donald Trump adalah saran yang tidak masuk akal. Bukan hanya itu saja, Mike Pence telah menilai, bahwa kemungkinan amandemen tersebut dikeluarkan tidak akan menyebabkan keberhasilan, justru risiko gagal lah yang besar. Pada akhirnya, DPR AS akan tetap melanjutkan proses untuk pemakzulan Trump guna melengserkan jabatannya tanpa memikirkan ketidaksetujuan dari Mike Pence. Proses tersebut pun dinilai hampir rampung, karena hanya menunggu sidang di Senat saja.