• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
No Result
View All Result
InfoGitu
  • Home
  • Hot News
    • All
    • Animals
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Acara-Anies-Amanat-Indonesia

    Hal-hal yang Disampaikan dalam Acara Anies Amanat Indonesia

    Bisnis-Bubur-Ayam

    Keuntungan dan Kerugian Dalam Menjalani Bisnis Bubur Ayam

    Hewan-Lumba-Lumba

    Fakta Menarik Hewan Lumba-Lumba, Mamalia Laut yang Cerdas

    China-Simulasi-Serang-Taiwan

    China Simulasi Serang Taiwan, Puluhan Pesawat dan Kapal Berseliweran

    Pertemuan-5-Parpol

    Silaturahmi Pertemuan 5 Parpol dengan Jokowi, PDIP Tidak Hadir

    Sejarah-Pempek

    Intip Sejarah Pempek dan Beberapa Jenisnya yang Paling Populer

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    • All
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile
    • Otomotif
    • Startup
    Sepeda-Listrik-Viar-Caraka

    Sepeda Listrik Viar Caraka, Memiliki Fitur Canggih dan Efisien

    Ponsel-Xiaomi-Redmi-Note-9

    Xiaomi Redmi Note 9, Ponsel Kelas Menengah yang Menarik

    HP-Oppo-A78-5G

    Inilah Spesifikasi, Kelebihan serta Kekurangan Hp Oppo A78 5G

    Aplikasi-Netflix

    Aplikasi Netflix, Platform Streaming Film Terbaik dari Seluruh Dunia

    Keunggulan-Bisnis-Startup

    Keunggulan Bisnis Startup Dibandingkan Bisnis Lain, Tertarik?

    Motor-Yamaha-Aerox

    Yamaha Aerox, Motor Matic Sporty yang Memiliki Performa Tinggi

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
    • All
    • Art
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    sbobet88

    Game Esports Paling Terkenal Di Dunia, Permainan Apa Kamu Mainkan?

    Penyanyi-Nadin-Amizah

    Penyanyi Nadin Amizah, Suara Unik dan Lagu-lagu Emosional

    Film-Bucin

    Film Bucin, Dibintangi oleh Jefri Nichol dan Amanda Rawles

    Game-Crossy-Road

    Review Game Crossy Road, Sudah Diunduh Lebih Dari 200 Juta Kali

    Budaya-Suku-Bugis

    Budaya Suku Bugis, Hukum Adat yang Ketat dan Perlu Dilestarikan

    Olahraga-Squat

    Manfaat Olahraga Squat dan Cara Melakukannya dengan Mudah

  • Lifestyle
    • All
    • Beauty
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel
    Soto-Lamongan-khas-Jawa-Timur

    Sejarah dan Resep Membuat Soto Lamongan khas Jawa Timur

    Fashion-Musim-Salju

    Inspirasi Fashion Musim Salju, Tetap Tampil Modis dan Hangat

    Model-Rambut-Wanita

    Tips Memilih Model Rambut Wanita yang Sesuai Bentuk Wajah

    Wisata-Little-Seoul-Bandung

    Wisata Little Seoul Bandung, Kuliner Korea Autentik dan Lengkap

    Cara-Merawat-Kesehatan-Gigi

    Cara Merawat Kesehatan Gigi dan Fakta Menarik tentang Gigi

    Sate-Bulayak-khas-Lombok

    Sate Bulayak Khas Lombok, Terbuat dari Bahan Alami dan Segar

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
    XiaomI-Redmi-Watch-2

    Mengulik Fitur Unggulan dan Spesifikasi Xiaomi Redmi Watch 2

    TV-Samsung-The-Sero

    Spesifikasi Samsung The Sero, TV Canggih dengan Layar Putar

    Kulkas-Samsung-4-Pintu

    Review Kulkas Samsung 4 Pintu, French Door Terlengkap 

    Cushion-Somethinc

    Review Cushion Somethinc, Ada Kandungan Skincare Lho!

    Somethinc-Eye-Cream

    Review Somethic Eye Cream: Bawakan Kandungan Beragam!

    Huawei-Band-7

    Review Smartwatch Huawei Band 7, Bawakan Desain yang Tipis

  • Home
  • Hot News
    • All
    • Animals
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Acara-Anies-Amanat-Indonesia

    Hal-hal yang Disampaikan dalam Acara Anies Amanat Indonesia

    Bisnis-Bubur-Ayam

    Keuntungan dan Kerugian Dalam Menjalani Bisnis Bubur Ayam

    Hewan-Lumba-Lumba

    Fakta Menarik Hewan Lumba-Lumba, Mamalia Laut yang Cerdas

    China-Simulasi-Serang-Taiwan

    China Simulasi Serang Taiwan, Puluhan Pesawat dan Kapal Berseliweran

    Pertemuan-5-Parpol

    Silaturahmi Pertemuan 5 Parpol dengan Jokowi, PDIP Tidak Hadir

    Sejarah-Pempek

    Intip Sejarah Pempek dan Beberapa Jenisnya yang Paling Populer

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    • All
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile
    • Otomotif
    • Startup
    Sepeda-Listrik-Viar-Caraka

    Sepeda Listrik Viar Caraka, Memiliki Fitur Canggih dan Efisien

    Ponsel-Xiaomi-Redmi-Note-9

    Xiaomi Redmi Note 9, Ponsel Kelas Menengah yang Menarik

    HP-Oppo-A78-5G

    Inilah Spesifikasi, Kelebihan serta Kekurangan Hp Oppo A78 5G

    Aplikasi-Netflix

    Aplikasi Netflix, Platform Streaming Film Terbaik dari Seluruh Dunia

    Keunggulan-Bisnis-Startup

    Keunggulan Bisnis Startup Dibandingkan Bisnis Lain, Tertarik?

    Motor-Yamaha-Aerox

    Yamaha Aerox, Motor Matic Sporty yang Memiliki Performa Tinggi

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
    • All
    • Art
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    sbobet88

    Game Esports Paling Terkenal Di Dunia, Permainan Apa Kamu Mainkan?

    Penyanyi-Nadin-Amizah

    Penyanyi Nadin Amizah, Suara Unik dan Lagu-lagu Emosional

    Film-Bucin

    Film Bucin, Dibintangi oleh Jefri Nichol dan Amanda Rawles

    Game-Crossy-Road

    Review Game Crossy Road, Sudah Diunduh Lebih Dari 200 Juta Kali

    Budaya-Suku-Bugis

    Budaya Suku Bugis, Hukum Adat yang Ketat dan Perlu Dilestarikan

    Olahraga-Squat

    Manfaat Olahraga Squat dan Cara Melakukannya dengan Mudah

  • Lifestyle
    • All
    • Beauty
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel
    Soto-Lamongan-khas-Jawa-Timur

    Sejarah dan Resep Membuat Soto Lamongan khas Jawa Timur

    Fashion-Musim-Salju

    Inspirasi Fashion Musim Salju, Tetap Tampil Modis dan Hangat

    Model-Rambut-Wanita

    Tips Memilih Model Rambut Wanita yang Sesuai Bentuk Wajah

    Wisata-Little-Seoul-Bandung

    Wisata Little Seoul Bandung, Kuliner Korea Autentik dan Lengkap

    Cara-Merawat-Kesehatan-Gigi

    Cara Merawat Kesehatan Gigi dan Fakta Menarik tentang Gigi

    Sate-Bulayak-khas-Lombok

    Sate Bulayak Khas Lombok, Terbuat dari Bahan Alami dan Segar

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
    XiaomI-Redmi-Watch-2

    Mengulik Fitur Unggulan dan Spesifikasi Xiaomi Redmi Watch 2

    TV-Samsung-The-Sero

    Spesifikasi Samsung The Sero, TV Canggih dengan Layar Putar

    Kulkas-Samsung-4-Pintu

    Review Kulkas Samsung 4 Pintu, French Door Terlengkap 

    Cushion-Somethinc

    Review Cushion Somethinc, Ada Kandungan Skincare Lho!

    Somethinc-Eye-Cream

    Review Somethic Eye Cream: Bawakan Kandungan Beragam!

    Huawei-Band-7

    Review Smartwatch Huawei Band 7, Bawakan Desain yang Tipis

No Result
View All Result
InfoGitu
No Result
View All Result
Home Hot News

Masih Tentang UU Cipta Kerja, Inilah Poin Terkait Amdal Yang Di Ubah!

by putrilisa
November 4, 2020
in Hot News
0
Amdal UU Cipta Kerja
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Masih tentang Omnibus Law, banyak sekali hal dan konflik yang terjadi antara pemerintahan Indonesia serta masyarakat Indonesia. Omnibus Law yang membahas mengenai Undang – Undang Cipta Kerja telah resmi diundangkan sebagai Undang – Undang berlaku Nomor 11 Tahun 2020 setelah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, ialah Joko Widodo, pada 2 November 2020 kemarin. Namun, rupanya terdapat poin Amdal UU Cipta Kerja yang di ubah oleh pemerintahan Indonesia. Undang – Undang sapu jagat ini rupanya telah mengubah sejumlah ketentuan dan aturan yang sudah ditetapkan dalam Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009 mengenai Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau UU PPLH, dimana salah satunya akan berkaitan langsung dengan Analisis mengenai Dampak Lingkungan di tanah air, alias Amdal.

Dengan adanya perubahan yang dilakukan oleh pemerintahan Indonesia, rupanya UU Cipta Kerja dinilai menghilangkan kesaktian dari Amdal dan menyebabkan seluruh masyarakat Indonesia semakin kecewa atas keputusan demi keputusan yang dilakukan oleh pemerintahan Indonesia serta dinilai semena – mena atas perubahan tersebut. Bukan hanya itu saja, sejumlah pihak pun telah dinilai memperlemah ‘kesaktian” yang dimiliki oleh Amdal, terutama dalam hal pengawasan serta lingkungan. Lantas, perubahan poin apa saja yang dinilai merugikan atas penetapan awal Amdal? Berikut adalah ulasannya:

Amdal UU Cipta Kerja Yang Belum Diketahui

Amdal UU Cipta Kerja

Pasal 1 angka pada 11 Undang – Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, alias UU PPLH, telah menyebutkan bahwasanya Amdal merupakan sebuah kajian yang ditetapkan mengenai dampak penting pada suatu usaha dan / atau kegiatan yang berkaitan dengan perencanaan pada lingkungan hidup serta diperlukannya bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan suatu usaha dan / atau suatu kegiatan.

Definisi tersebut rupanya sedikit diubah atas pengesahan UU Cipta Kerja, sehingga Pasal 1 angka 11 berubah menjadi: “Kajian mengenai dampak penting pada lingkungan hidup di Indonesia dari suatu usaha dan / atau suatu kegiatan yang telah direncanakan, untuk digunakan sebagai prasyarat pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/ atau suatu kegiatan yang termuat dalam sebuah perizinan berusaha atau persetujuan dari pemerintahan pusat atau pemerintahan daerah,”.

Definisi tersebut juga rupanya sedikit berbeda dari draf yang telah terdapat di RUU Cipta Kerja. Dimana draft tersebut telah menyebar dan beredar sebelum Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintahan Indonesia mengesahkan pada rapat paripurna 5 Oktober 2020 lalu. Dalam draf RUU, menyebutkan bahwa frasa “persetujuan pemerintahan pusat atau pemerintahan daerah” tertulis hanya sebatas “persetujuan pemerintahan” saja.

  1. Peran Terhadap Pemerhati Lingkungan

    Ketentuan demi ketentuan yang telah di ubah, salah satunya adalah peran pemerhati lingkungan hidup dalam sebuah penyusunan dokumen milik Amdal. Dalam Pasal 26 Ayat (3) UU PPLH, telah diatur melalui “Dokumen Amdal disusun oleh masyarakat yang terdampak langsung, pemerhati lingkungan hidup, dan / atau yang telah terpengaruh atas segala bentuk dari kepuasan dalam proses Amdal,”. Sementara itu, rupanya pada UU Cipta Kerja, telah tertulis perubahan yang sangat merugikan dalam Pasal 26 Ayat (2) UU PPLH, menjadi: “Penyusunan dokumen Amdal akan dilakukan dengan melibatkan langsung masyarakat yang telah terkena dampak langsung terhadap sebuah rencana suatu usaha dan / atau suatu kegiatan,”.

  2. Keberatan dan Pelibatan Masyarakat Telah Dihapus

    Pada UU Cipta Kerja, telah menghapus sebuah ketentuan dari Pasal 26 Ayat (2) atas UU PPLH yang menyebutkan bahwasanya pelibatan dari masyarakat Indonesia harus dilakukan berdasarkan sebuah prinsip pemberian atas informasi yang transparan dan lengkap disertai dan diberitahukan sebelum kegiatan telah dilaksanakan. Sayangnya Pasal 26 ayat (4) yang semula mengatur bahwa masyarakat dapat mengajukan suatu keberatan terhadap dokumen Amdal juga telah dihapuskan. Dengan begini, masyarakat Indonesia tidak bisa lagi terlibat dalam suatu urusan pemerintahan dan sudah dianggap menjadi pelanggaran hukum yang akan terkena suatu sanksi atau denda.

  3. Komisi Penilai Amdal

    Bukan hanya itu saja, UU Cipta Kerja juga rupanya telah menghapus keberadaan dari Komisi Penilai Amdal. Semulanya, komisi ini telah diatur dalam Pasal 29, 30, dan 31 UU Lingkungan Hidup Indonesia. Dalam Pasal 29 UU Lingkungan Hidup telah disebutkan, bahwasanya Komisi Penilai Amdal dibentuk langsung oleh Menteri, gubernur, atau bupati / walikota dan memiliki tugas untuk melakukan penilaian terhadap dokumen Amdal.

    Keanggotaan dari Komisi Penilai Amdal, terdiri dari unsur instansi lingkungan hidup, instansi teknis terkait, pakar di bidang pengetahuan yang terkait dengan suatu jenis bidang usaha dan / atau suatu kegiatan yang sedang diproses terhadap pengkajian, pakar yang telah terkait dengan dampak yang akan timbul dari suatu usaha dan / atau suatu kegiatan yang sedang diproses terhadap pengkajian, wakil dari masyarakat yang berpotensi terkena suatu dampak, serta organisasi lingkungan hidup. Berdasarkan hasil penilaian atas Amdal UU Cipta Kerja dari Komisi Penilai Amdal, Menteri, Gubernur, atau bupati / walikota telah menetapkan keputusan untuk kelayakan atau ketidaklayakan lingkungan hidup yang sesuai dengan kewenangan.

Previous Post

Lakukan Perawatan Wajah Optimal, Rekomendasi Masker Organik Yang Tepat Untuk Dimiliki!

Next Post

Rekomendasi Obat Jerawat Terbaik, Cegah dan Hilangkan Jerawat!

Next Post
Rekomendasi Obat Jerawat Terbaik, Cegah dan Hilangkan Jerawat!

Rekomendasi Obat Jerawat Terbaik, Cegah dan Hilangkan Jerawat!

Discussion about this post

Ad Inserter

  • Trending
  • Comments
  • Latest
foto bugil mirip Anya

Heboh! Foto Bugil Mirip Anya Geraldine Menjadi Trending Di Twitter

November 10, 2020
Tempat Wisata Bandung Favorit Untuk Dikunjungi

Tempat Wisata Bandung Favorit Untuk Dikunjungi

September 10, 2020
10 Fakta Menarik Tentang Film Kartun Spongebob

10 Fakta Menarik Tentang Film Kartun Spongebob

July 11, 2020
Dalam Video Porno Gisel Tersebut, Ia Yang Rekam Dan Mengirimnya Ke MYD

Dalam Video Porno Gisel Tersebut, Ia Yang Rekam Dan Mengirimnya Ke MYD

January 6, 2021
sbobet88

Game Esports Paling Terkenal Di Dunia, Permainan Apa Kamu Mainkan?

0

Ducati launch: Lorenzo and Dovizioso’s Desmosedici

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0
6 Jenis Sayuran Yang Lebih Sehat Jika Dikonsumsi Secara Mentah

6 Jenis Sayuran Yang Lebih Sehat Jika Dikonsumsi Secara Mentah

0
sbobet88

Game Esports Paling Terkenal Di Dunia, Permainan Apa Kamu Mainkan?

May 13, 2023
Penyanyi-Nadin-Amizah

Penyanyi Nadin Amizah, Suara Unik dan Lagu-lagu Emosional

May 11, 2023
Sepeda-Listrik-Viar-Caraka

Sepeda Listrik Viar Caraka, Memiliki Fitur Canggih dan Efisien

May 10, 2023
Acara-Anies-Amanat-Indonesia

Hal-hal yang Disampaikan dalam Acara Anies Amanat Indonesia

May 9, 2023

Recent News

sbobet88

Game Esports Paling Terkenal Di Dunia, Permainan Apa Kamu Mainkan?

May 13, 2023
Penyanyi-Nadin-Amizah

Penyanyi Nadin Amizah, Suara Unik dan Lagu-lagu Emosional

May 11, 2023
Sepeda-Listrik-Viar-Caraka

Sepeda Listrik Viar Caraka, Memiliki Fitur Canggih dan Efisien

May 10, 2023
Acara-Anies-Amanat-Indonesia

Hal-hal yang Disampaikan dalam Acara Anies Amanat Indonesia

May 9, 2023
InfoGitu

© 2020 - INFOGITU

Informasi Berita Terkini Dalam & Luar Negeri

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Gadget
  • Mobile
  • Travel
  • Health
  • Business
  • Politics
  • World
  • Fashion
  • Startup
  • Food
  • Gaming
  • Sports
  • Apps
  • Music
  • Science
  • Movie
  • Otomotif
  • Beauty
  • Animals
  • Art

© 2020 - INFOGITU