Berita penembakan 6 FPI meninggal dunia, kini menjadi perbincangan hangat masyarakat. Peristiwa tersebut terjadi pada saat di kawasaan Jalan Tol Jakarta-Cikampek, yang lebih tepatnya di kilometer 50, pada hari Senin 7 Desember 2020 kemarin. Dari pihak kepolisian menyatakan, tindakan tersebut dilakukan sebab dari sekelompok orang tersebut yang merupakan anggota laskar FPI (Front Pembela Islam) telah menyerang anggota Polda Metro Jaya. Hal tersebut juga, telah diungkapkan secara langsung dari pihak Kapolda Metro Jaya, yakni Irjen Pol Mohammad Fadil Imran. “Telah terjadi adanya penyerangan kepada anggota polri, pada saat anggota polri melaksanakan tugasnya, perihal dengan rencana mengenai pemeriksaan Muhammad Rizieq Shihab, yang dijadwalkan akan berlangsung pada hari ini jam 10.00 WIB,” pernyataan dari pihak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran, Senin 7 Desember 2020 kemarin, dirangkum dari channel YouTube KompasTV.
Tidak hanya itu saja, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran mengatakan bahwa anggota Laskar FPI meninggal dunia. “Anggota terancam keselamatan jiwanya, sebab diserang dan kemudian melakukan tindakan tegas, serta struktur dan kelompok diduga pengikut MRS, enam orang meninggal dunia,” lanjut Irjen Pol Mohammad Fadil Imran, dikutip dari pada hari Senin 7 Desember 2020 kemarin, dari channel YouTube KompasTV. Mengenai berita 6 FPI meninggal dunia yang terjadi di sebuah kawasan Jalan Tol Jakarta-Cikampek tersebut, dari pihak kepolisian maupun pihak FPI (Front Pembela Islam) sendiri, sama-sama mengeluarkan kronologi nya masing-masing. Lantas apa sajakah fakta-fakta dari kejadian 6 Laskar FPI yang meninggal dunia pada saat ditembak oleh pihak kepolisian? simak berikut dibawah ini, sederet faktanya, sebagai berikut ini :
- Pihak kepolisian menyelidiki senjata api Laskar FPI
Fakta pertama yakni adalah pihak kepolisian menyelidiki kepemilikan senjata api Laskar FPI. Hingga saat ini dari pihak kepolisian sendiri, masih menjalani jenis, serta berasalnya senjata api tersebut yang telah digunakan oleh laskar khusus dari FPI (Front Pembela Islam) ketika sedang menyerang pihak kepolisian tersebut. “Perihal senjata api tersebut, hingga saat ini, kami masih menyelidikinya. Dan dengan begitu sudah sangat jelas banyak sekali senjata api, yang akan kami selidiki siapakah pemiliknya,” ungkap Tubagus. Tidak hanya itu saja, dari pihak kepolisian juga mengusut adanya orang yang sudah terlibat, dibalik aksinya penyerangan kepada pihak kepolisian, serta bagaimana caranya bisa mendapatkan sebuah senjata api. “Kami akan menelusuri, siapakah pemilik dari senjata api tersebut, dan bagaimana bisa mendapatkannya, dan sebagainya. Terkait dengan yang terlibat dalam kejadian tersebut,” ungkap Tubagus dikutip dari Kompas.com, diunggah pada hari Senin 7 Desember 2020 kemarin. “Orang-orang yang sudah terkait dalam kejadian tersebut, penyerangan terhadap anggota polri, akan kami selidiki lebih lanjut,” tutupnya, Tubagus, pada hari Senin, dikutip dari Kompas.com.
- Bukti adanya percakapan Laskar FPI
Berikutnya adalah terdapat sebuah barang bukti adanya percakapan Laskar FPI. Penyidik membungkus barang bukti yang berupa sebuah rekaman (voice vote) yang mana menggambarkan, percakapan dari laskar khusus FPI dalam menyerang pihak kepolisian. “Terdapat barang bukti berupa voice note, sebagaimana demikian berupa rencana untuk memancing, di sana kemudian dipepet semua terdatakan, atau lebih tepatnya jelas di dalam voice note tersebut. Itu nyata, serta enggak dikarang dan terdengar dalam VN tersebut, itulah faktanya” ungkap Tubagus.
- Kronologi kejadian versi pihak kepolisian
Bermula dari informasi yang beredar dengan melalui aplikasi pesan singkat, perihal sebuah pengerahan massa dalam mengawal pemeriksaan MRS. “Pada saat anggota kita mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas kepolisian dipepet, dan diserang menggunakan senjata api dan juga berupa senjata tajam,” tutur Fadli di sebuah Markas Polda Metro Jaya, hari Senin 7 Desember 2020 kemarin.
- Laskar FPI sempat tembakkan tiga peluru kepada anggota polisi
Dari pihak Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi yakni Fadil Imran mengatakan bahwa, anggota Laskar FPI menyerang polisi. Bahkan kejadian tersebut sempat menembakkan senjata apinya kepada pihak kepolisian sebanyak tiga kali. “Ini sudah ada tiga peluru yang ditembakkan,” ungkap pihak Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi yakni Fadil Imran.