KPK telah melakukan penangkapan Edhy Prabowo, sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan pada Rabu, 25 November 2020 kemarin pada waktu dini hari. Anak buah Presiden Republik Indonesia, yakni Joko Widodo di Kabinet Indonesia Maju itu rupanya telah ditangkap oleh KPK atas sebuah dugaan korupsi, menerima suapan, atau melakukan perjanjian khusus dalam kasus ekspor benih lobster. Telah diketahui, bahwa Edhy Prabowo ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Bandara Soekarno – Hatta., saat baru tiba di Jakarta dari kunjungan kerja nya di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Rupanya, ada sosok penyidik yang memimpin atas kejadian penangkapan ini demi mendapatkan kebenaran. Sosok senior KPK yang telah lama menjabat dan menyelesaikan kasus korupsi para pemerintahan Indonesia, yakni Novel Baswedan. Pemberitaan mengenai penangkapan Edhy rupanya telah menuai banyak respons dari berbagai macam Kalangan, salah satunya adalah Partai Gerindra. Edhy Prabowo yang baru tiba di Bandara Soekarno – Hatta, beserta sang istri dan 12 orang lainnya terbang menggunakan pesawat Nippon Airways NH835 dan ditangkap pada pukul 23.18 WIB.
Tim penyidik KPK pun langsung bergerak dengan sangat cepat, menunjukkan sebuah surat tugas untuk melakukan operasi tangkap tangan, dan segera melakukan tindakan penggeledahan pada pukul 23.40 WIB. Penyidik KPK telah menyatakan bahwa 3 orang bersih, sementara Edhy Prabowo dan 8 orang lainnya telah digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, pada Pukul 1.20 WIB, termasuk istrinya. Plt Juru Bicara Penindakan KPK, yakni Ali Fikri telah menambahkan bahwa KPK juga telah melakukan pengamanan sejumlah pihak dari beberapa lokasi, yakni berdomisili Jakarta dan Depok, Jawa Barat.
Sampai hari ini, total pihak yang telah diamankan oleh KPK, adalah 17 orang. “Diantaranya (tersangka), ialah Menteri KKP, beserta sang istri, serta beberapa pejabat KKP, disamping itu ada pula beberapa pihak swasta,” ujar Ali, pada Rabu, 25 November 2020 siang. KPK juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari pihak yang telah diamankan, ialah kartu debit ARM yang diduga menjadi keterkaitan dugaan perkara korupsi atau menerima suap, selebihnya KPK masih dalam kasus pemeriksaan.
“Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 17 orang tersebut dalam kurun waktu 1 x 24 jam,” kata Ali. Lantas, fakta apa saja yang mengaitkan pemberitaan mengenai penangkapan Edhy beserta 17 orang lainnya? Mari simak terus artikel yang satu ini sampai selesai!
Fakta Terkait Penangkapan Edhy Prabowo Oleh Penyidik KPK
Telah kami bahas sebelumnya, bahwa Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK bersama sang istri dan sejumlah pejabat tinggi KKP, terkait dugaan sebuah kasus ekspor benih lobster. Bukan hanya itu saja, Kementerian yang dipimpin oleh Edhy Prabowo itu rupanya menyatakan belum dapat berkomentar lebih lanjut lantaran masih menunggu keputusan yang dilakukan oleh KPK.
Sementara itu, rupanya penyidik KPK telah membeberkan beberapa fakta mengenai terjadinya penangkapan dari Menteri Kelautan dan Perikanan, yakni Edhy Prabowo. Berikut adalah fakta lengkapnya:
- Barang Bukti Yang Telah Diamankan
Selain 17 orang diatas yang telah diamankan oleh KPK, rupanya KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti berupa kartu debit ATM yang saat ini masih dilakukan inventarisasi. “Turut diamankan juga sejumlah barang bukti, diantaranya kartu debit ATM yang diduga terkait dengan penindakan atas kasus korupsi yang saat ini masih dilakukan inventarisir oleh tim penyidik,” begitulah kata Ali.
Ali pun telah membeberkan bahwa kasus rasuah yang telah melibatkan anak buah Ketua Umum Partai Gerindra, yakni Prabowo Subianto, itu diduga terlibat dengan proses penetapan calon eksportir benih lobster.
- Novel Baswedan Memimpin OTT Edhy Prabowo
Dibalik penangkapan Edhy di Bandara Soekarno – Hatta, rupanya ada sosok penyidik senior KPK, yakni Novel Baswedan. Ali, telah mengungkapkan bahwa satu diantara kepala satuan tugas yang ditugaskan untuk penangkapan Edhy, adalah Novel Baswedan. “Salah satu Kasatgas (kepala satuan tugas) tersebut memang benar Novel Baswedan,” kata Ali, pada Rabu, 25 November 2020 kemarin.
Ali telah menuturkan bahwasanya KPK telah menugaskan hingga lebih dari tiga kepala satuan tugas, baik dari penyelidikan dan penindakan dalam melakukan OTT kepada Edhy Prabowo. “Kegiatan ini sengaja dilakukan oleh tim KPK atas penugasan resmi dengan menurunkan lebih dari tiga Kasatgas baik dalam penyelidikan atau penyidikan, termasuk juga JPU yang ikut dalam kegiatan ini,” begitulah ujar Ali.
- Respons Yang Diberikan Partai Gerindra dan Prabowo
Sementara itu, Ketua Harian DPP, yakni Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, telah mengungkapkan adanya pihak yang telah melapor langsung ke Ketua Umum Partai Gerindra, yakni Prabowo Subianto, atas penangkapan Edhy Prabowo. Telah diketahui, selain menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, rupanya Edhy Prabowo adalah kader dari Partai Gerindra.
”Kami sudah melapor kepada Ketua Umum kami, dan arahan lebih lanjut dari Ketua Umum untuk menunggu perkembangan penyelidikan dan informasi dari KPK.” Begitulah kata Dasco, dalam sebuah video yang kami lansir dari sumber Kompas.com, pada Rabu, 25 November 2020.