Saat ini, seluruh masyarakat Indonesia tengah memperbincangkan sebuah hari nasional yang sangat berpengaruh terhadap umat Islam. Ialah Hari Santri Nasional. Hari Santri telah menjadi salah satu topik yang paling diincar banyak orang di Google Trend, Rabu, 21 Oktober 2020. Telah diketahui, bahwasanya Hari Santri akan diperingatkan setiap tanggal 22 Oktober. Dilansir langsung dari sumber Kompas.com, 12 Oktober 2020, rupanya wakil Presiden Indonesia, yakni Ma’ruf Amin, pernah meminta kepada seluruh santri agar dapat menguasai sebuah bidang, terutama bidang teknologi sebagai alat dakwah yang berguna di masa kini dan masa depan mendatang.
Sistem dakwah melalui teknologi digital telah dianggap menjadi salah satu upaya menyebarkan agama Islam lebih efektif dan juga lebih memungkinkan seluruh masyarakat untuk menyimak dan memperhatikan dakwah kapan saja dan dimana saja. Selain itu, dakwah menggunakan teknologi digital pun lebih fleksibel terhadap waktunya dengan tempat yang juga sudah bisa dilihat dimana saja. Lantas, bagaimanakah sebuah asal usul hingga ditetapkannya Hari Santri setiap tanggal 22 Oktober rutin pertahunnya? Berikut adalah ulasannya:
Asal Usul Ketetapan Hari Santri Nasional
Dikutip langsung dari sumber Kompas.com, 22 Oktober 2015 adalah sebuah peringatan Hari Santri. Hal tersebut dikarenakan Hari Santri telah ditetapkan lewat Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang sebuah penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri. Keppres tersebut rupanya telah ditanda tangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 15 Oktober. Anda perlu tahu, bahwasanya penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri itu terkait dengan sebuah peranan seluruh santri dalam melawan Belanda ketika masa penjajahan marak terjadi di indonesia dan pada agresi militer kedua.
Salah satu momen yang penting dan melandasi pencanangan Hari Santri, adalah saat Hasyim Asy’ari telah mendeklarasikan resolusi jihadnya yang telah diwajibkan oleh seluruh umat Islam dalam melawan penjajahan yang akan merebut bangsa Indonesia. Sejak masa pendeklarasian tersebut lah seluruh santri di Indonesia memiliki semangat yang membara – bara terhadap patriotisme rakyat Indonesia. Dan itulah sebabnya, keberadaan Hari Santri bukanlah merujuk pada suatu kelompok atau suatu pihak tertentu.
Tetapi, seluruh umat Islam sangat mengedepankan komitmen yang masih sama, yakni menjaga dan merawat keutuhan bangsa Indonesia. Pada tanggal tersebut, rupanya Fatwa yang disebut sebagai Resolusi Jihat diumumkan oleh Kiai Hasyim Asy’ari. Fatwa tersebut rupanya berisikan dengan berbagai macam seruan agar seluruh pejuang yang memerangi Belanda dan setiap pejuang yang gugur akibat berperan menjaga keutuhan Indonesia akan berada dalam keadaan mati syahid.
Selain itu pula, rupanya Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, yakni Komarrudin Amin, telah mengatakan bahwasanya penetapan Hari Santri ini dilakukan agar seluruh masyarakat tidak lupa dan tidak lepas dari pentingnya sebuah peran para santri sebagai salah satu bagian fundamental bangsa Indonesia. Komarrudin Amin, telah mengungkapkan bahwasanya perjuangan para mahasantri seperti KH Hasyim Asy’ari, KH Ahmad Dahlan, dan Raden Hadji Oemar Said Tjokroaminoto, menciptakan sebuah organisasi Islam yang sangat berperan dalam perjalanan kemerdekaan bangsa Indonesia.
“Mereka adalah tokoh yang memiliki komitmen besar terhadap agama Islam dan komitmen kebangsaan yang sangat luar biasa. Hal inilah yang harus kita ketahui dan harus kita kenang,” kata Komarrudin. Oleh karena itu, Hari Santri merupakan sebuah pemaknaan sekaligus sejarah yang otentik, ketika perjuangan bangsa Indonesia ini dibangun atas keikhlasan dan ketulusan dari seluruh santri berpaham akan merah putih. Bukan hanya itu saja, santri dapat memang dapat pemersatu umat, baik secara psikologis, ideologis, maupun politis. “Partai boleh ya berbeda, tetapi semangat kesantriannya harus tetap sama,” katanya. Peringatan ini telah diharapkan menjadi sebuah pendorong bagi seluruh umat Islam di Indonesia dan diharapkan untuk menanamkan komitmen seluruh bangsa di dalam dirinya.
Definisi Mengenai Santri
Menurut Kamarrudin Amin dalam sebuah opini Harian Kompas, pada 22 Oktober 2015, menyebutkan bahwasanya definisi santri tidaklah berpautan pada satu kelompok saja. Dia telah mengatakan jika membaca sebuah sejarah mengenai perjuangan tokoh – tokoh Islam yang rela berdarah demi merah putih, terlihat bahwa mereka telah memiliki komitmen keislaman dan komitmen keindonesiaan yang sangat kuat. Oleh sebab itu, santri tidaklah eksklusif teratribusi pada suatu komunitas, melainkan mereka lah yang didalam tubuhnya mengalir darah meraih putih dan sebuah tarikan nafas kehidupan yang terpancarkan dengan kalimat, la ilaha illallah.
Jika definisi tersebut telah disepakati, maka sebuah penetapan Hari Santri Nasional, sangat lah relevan dalam konteks Indonesia modern yang plural. Hari Santri akan menjadi milik semua umat Islam Indonesia secara keseluruhannya. Bahkan, definisi santri seperti diatas telah diharapkan menjadi patokan driving force yang dapat mengintegrasikan. Namun, tidak hanya ideologis saja, tetapi juga harus politis. Penetapan Hari Santri setidaknya menjadi yang pertama, pemaknaan mengenai sejarah tanah air yang orisinil dan juga otentik serta tidak terpisahkan dari episteme bangsa Indonesia.