Kasus video mesum yang dilakukan oleh Gisella Anastasia atau yang akrab dipanggil sebagai Gisel telah menghebohkan masyarakat Indonesia di awal bulan November lalu. Video yang sebelumnya viral di sosial media dengan bantahan bahwa bukan dirinya yang melakukan perekaman sekaligus menjadi pemeran video syur tersebut. Awalnya sebagai saksi, gisel naik jadi tersangka setelah adanya pengakuan bahwa dirinya sebagai perekam dan pemeran video syur tersebut.
Kepolisian yang menerima laporan untuk menindaklanjuti video yang tersebar tersebut langsung melakukan penyelidikan dengan tekun dan pantang menyerah. Dalam kasus tersebut penyidikan menyelidiki tingkat kemiripan dirinya dengan pemeran yang ada di video tersebut, memiliki hasil sampai 70 persen dari analisis Face Comparator Roy Suryo. Gambar yang diambil yaitu setengah badan dari gisel sehingga yang memiliki kemiripan yaitu bentuk mata, tahi lalat dan lainnya.
Gisel sebagai saksi tetap memberikan bukti bahwa bukan dirinya sebagai pemeran melainkan kemiripan dengan temannya. Bantuan hukum yang di permohonan kepada Hotman paris terkait dengan video yang hilang 3 tahun lalu. Warganet pun mengeluarkan banyak pertanyaan dan mantap dengan dugaan video yang hilang tersebut merupakan video syur milik gisel. Beberapa kali panggilan untuk menyerahkan keterangan gisel sebagai saksi pun sudah dikantongi kepolisian sehingga menetapkan gisel sebagai tersangka dalam video mesum yang viral kemarin. Penetapan gisel sebagai tersangka, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya yaitu Kombes Yusri Yunus sudah bulat setelah adanya hasil gelar perkara dalam kasus itu. “Hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore baru selesai. Menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA sebagai tersangka,” kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Gisel Naik Jadi Tersangka Bersama Pemeran Laki-laki Di Dalam Video Syur
Pengakuan Yusri sebagai tim Kepolisian Republik Indonesia, bahwa dirinya sudah menyimpan banyak bukti kuat untuk terus menetapkan gisel sebagai tersangka dengan laporan video mesum yang viral di media sosial. Keterangan Gisel yang mengakui bahwa dirinya merupakan perekam dan pemeran dalam video syur tersebut bersama laki-laki yang ikut menjadi tersangka. Laki-laki yang diakui dan mengakui sebagai pemeran video mesum tersebut yaitu Michael Yukinobu De Fretes yang kerap dipanggil sebagai Nobu. “Keterangan dari saudari GA dan MYD, bahwa saudari GAH mengakui dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli IT, dan saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut ya beredar di media sosial, itu adalah dirinya sendiri,” tuturnya.
Hal ini ternyata akan mengenakan Gisel dengan Nobu untuk dikenakan pasal 4 Ayat 1, Pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 yang memiliki isi tentang Pornografi. Pihak kepolisian telah melakukan rencana kedepannya untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan mengajak GA dan MYD sebagai tersangka melakukan pemeriksaan.”Apa rencana ke depan? Kita akan panggil kembali saudari GA dan MYD untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” tutur Yusri.
Banyaknya fakta yang menghubungkan gisel sebagai tersangka dalam video mesum tersebut. yaitu gisel mengakui pembuatan dan perekaman video syur yang diperankannya tersebut telah dibuat 3 tahun lalu tepatnya di tahun 2017. “Terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu hotel Medan,” kata Kombes Yusri. Gisel mengungkapkan pemeran laki-laki dalam video syurnya itu, dengan inisial MYD yang ditetapkan oleh tim kepolisian dalam kasus video mesum. Pengakuan yang gisel yang sudah dibenarkan oleh tim kepolisian dengan inisial MYD merupakan Michael Yukinobu De Fretes
Sosok laki-laki tersebut memiliki profil yang baik dalam hobinya sebagai pemain basket, memiliki tubuh kekar dengan latar belakang pendidikan tinggi di salah satu universitas swasta Jakarta. Pengiriman data video ke Nobu via Airdrop dan menyimpannya sebagai dokumentasi pribadi. Memang awalnya memiliki motif untuk disimpan sebagai dokumentasi pribadi dan tidak untuk dijual, hingga kini tidak hanya status gisel naik jadi tersangka saja namun adanya pengejaran bagi penyebar utama dengan barang bukti yang sudah dikantongi oleh tim kepolisian terkait video syur yang viral di awal November 2020 lalu.