Infogitu.com – Baru-baru ini dua orang penyebar video Gabriella ditangkap dan berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat. Sementara itu untuk Gabriella Larasati sendiri masih sudah menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus tersebut. Seperti yang diketahui bahwa kasus itu sendiri berawal mulanya pada saat adanya video viral yang memperlihatkan seorang perempuan dengan rambut yang diurai panjang tanpa pakaian. Dimana perempuan tersebut tengah memegangi bagian payudaranya tersebut. Dirinya terlihat melihat ke arah kamera sembari terus memainkan bagian payudaranya tersebut.
Untuk itu pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat sudah mengamankan dua orang penyebar video tersebut. Dimana, dua orang tersebut berinisial MSA dan juga NK yang diduga adalah penyebar video syur mirip pesinetron Gabriella Larasati itu. Keduanya diketahui menyebarkan video syur tersebut, secara langsung tidak mengenal pesinetron Gabriella Larasati. Memang dua orang berinisial MSA dan juga NK cuma ingin meraup keuntungan semata saja dari sebuah video syur berdurasi 14 detik tersebut.
“Jika kenal enggak,” ungkap Kombes Pol Adi Wibowo di Polres Metro Jakarta Barat pada hari Senin 1 Maret 2021 dikutip dari Intip Seleb.
“Jadi mereka hanya memanfaatkan video-video tengah beredar kemudian dia ambil untuk dimasukkan sebagai bahan keuntungan,” tandas Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Adi Wibowo di Polres Metro Jakarta Barat pada hari Senin 1 Maret 2021 dikutip dari Intip Seleb. Ya, penyebar video Gabriella ditangkap berinisial NK dan juga MSA tersebut hanya mengambil keuntungan saja dan memanfaatkan video-video baik artis atau tidak. “Hingga saat ini mereka tidak mengenal (Gabriella Larasati), cuma memanfaatkan video-video, maupun artis atau enggak,” tandas Kombes Pol Adi Wibowo di Polres Metro Jakarta Barat pada hari Senin 1 Maret 2021 dikutip dari Intip Seleb.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKBP Teuku Arsya Khadafi sendiri menyatakan bahwa dari pihaknya sendiri masih mendalami bagaimana video syur mirip artis Gabriella Larasati tersebut akhirnya mampu tersebar luas di media sosial. “Perihal dengan video syur mirip artis GL kenapa itu mampu beredar,” ungkap AKBP Teuku Arsya Khadafi pada hari Senin 1 Maret 2021 dikutip dari Intip Seleb. “Itu masih dalam proses penyelidikan kami,” tandas AKBP Teuku Arsya Khadafi pada hari Senin 1 Maret 2021 dikutip dari Intip Seleb. Untuk itu lebih lanjutnya AKBP Teuku Arsya Khadafi menyampaikan bahwa dari kedua tersangka penyebar video porno mirip Gabriella Larasati sendiri memperoleh video dari aplikasi telegram.
Kombes Pol Adi Wibowo menyatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada Gabriella Larasati. Setelah pemeriksaan tersebut, pihaknya juga terus melakukan pendalaman perihal dengan video syur itu. “Saat ini perihal saudara GL minggu lalu udah kita periksa serta minggu kemarin pun telah ada aksi yang kita pintai keterangannya,” ungkap Kombes Pol Adi Wibowo yang dikutip dari Intip Seleb pada hari Senin 1 Maret 2021 kemarin. “Minggu ini pun masih ada saksi yang dipintai keterangan, sehingga prosesnya masih berjalan namun belum tuntas,” tandas Kombes Pol Adi Wibowo yang dikutip dari Intip Seleb pada hari Senin 1 Maret 2021 kemarin.
“Nanti kami ingin memaksimalkan hingga nantinya mampu terang unsur pidana, siapa menyebarkan, kenapa video mampu beredar,” ucap Kombes Pol Adi Wibowo yang dikutip dari Intip Seleb pada hari Senin 1 Maret 2021 kemarin. Hingga saat ini juga setelah melakukan pemeriksaan Gabriella Larasati sendiri masih menjadi status sebagai saksi. Pihaknya akan tetap melakukan pendalaman lagi serta memeriksa beberapa saksi lainnya. “Sementara masih (status) saksi,” lanjut Kombes Pol Adi Wibowo yang dikutip dari Intip Seleb pada hari Senin 1 Maret 2021 kemarin.
“Masih mendalami serta kita sedang melakukan pengecekan terhadap saksi GL tersebut,” lanjut Kombes Pol Adi Wibowo yang dikutip dari Intip Seleb pada hari Senin 1 Maret 2021 kemarin. “Perkembangannya kita akan sampaikan,” lanjut Kombes Pol Adi Wibowo yang dikutip dari Intip Seleb pada hari Senin 1 Maret 2021 kemarin. Kombes Pol Adi Wibo tidak memungkiri bahwa kedepannya Gabriella Larasati mampu ditetapkan sebagai tersangka kalau memenuhi unsur-unsurnya tersebut. “Mampu saja selama dia memenuhi unsur hingga saat ini yang bersangkutan masih status saksi, sebab kita masih ngumpulin bukti perihal kasus ini,” Kombes Pol Adi Wibowo yang dikutip dari Intip Seleb pada hari Senin 1 Maret 2021 kemarin.
Discussion about this post