• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
No Result
View All Result
InfoGitu
  • Home
  • Hot News
    • All
    • Animals
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Sejarah-Pempek

    Intip Sejarah Pempek dan Beberapa Jenisnya yang Paling Populer

    Bisnis-Thrift-Shop

    Mengenal Bisnis Thrift Shop, Peluang Usaha yang Menjanjikan

    Fakta-Menarik-Anjing

    Belum Banyak Yang Tahu, Inilah Beberapa Fakta Menarik Anjing

    Pembunuhan-2-Wanita-di Cor

    Motif Pembunuhan 2 Wanita di Cor, Pembunuh Tewas Bunuh Diri

    Model-Abby-Choi-Dimutilasi

    Fakta Model Abby Choi Dimutilasi, Libatkan Mantan Suami

    Keuntungan-Bisnis-Startup

    Keuntungan Bisnis Startup Dibandingkan Bisnis Konvensional

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    • All
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile
    • Otomotif
    • Startup
    Motor-Yamaha-Aerox

    Yamaha Aerox, Motor Matic Sporty yang Memiliki Performa Tinggi

    Smartphone-Vivo-Y02

    Spesifikasi dan Harga Resmi Smartphone Vivo Y02 di Indonesia

    Samsung-Galaxy-Watch-5-Pro

    Lebih Mengenal Fitur-fitur di Samsung Galaxy Watch 5 Pro 

    Aplikasi-Pelacak-Lokasi

    Aplikasi Pelacak Lokasi Paling Akurat, Ringan dan Gratis

    Motor-Listrik-Mirip-Vespa

    Motor Listrik Mirip Vespa yang Dibanderol Harga Rp 19 Jutaan 

    Oppo-Reno-8T-Series

    Intip Harga dan Spesifikasi Oppo Reno 8T Series, Kemarin Rilis 

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
    • All
    • Art
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    Film-Memories-of-Murder

    Sinopsis Film Memories of Murder, Pembunuhan Berantai Kisah Nyata

    Game-Offline-Terbaik

    Daftar Game Offline Terbaik di Android, Hemat Kuota! 

    Budaya-khas-Toraja

    Beberapa Budaya khas Toraja yang Unik dan Sudah Mendunia

    Manfaat-Bulu-Tangkis

    Inilah Manfaat Bulu Tangkis yang Tidak Boleh Dilewatkan 

    Lagu-Wali

    Bikin Baper, Inilah Lagu Wali paling Populer Tahun 2000-an 

    Film-Decibel

    Sinopsis Film Decibel, Debut Pertama Cha Eun Woo di Layar Lebar

  • Lifestyle
    • All
    • Beauty
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel
    Sate-Bulayak-khas-Lombok

    Sate Bulayak Khas Lombok, Terbuat dari Bahan Alami dan Segar

    OOTD-Anak-Laki-laki

    Inspirasi OOTD Anak Laki-laki yang Keren dan Menggemaskan

    Jenis-Beauty-Blender

    Jenis Beauty Blender dan Fungsinya untuk Makeup Lebih Flawless

    Tempat-Wisata-di-Tangerang

    Daftar Tempat Wisata Di Tangerang Yang Anti Mainstream

    Manfaat-Pisang-untuk-Bayi

    Manfaat Pisang Untuk Bayi, Cocok Untuk Pendamping ASI 

    Kombinasi-Makanan-Tidak-Baik

    Jenis Kombinasi Makanan yang Tidak Baik Dimakan Bersamaan

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
    TV-Samsung-The-Sero

    Spesifikasi Samsung The Sero, TV Canggih dengan Layar Putar

    Kulkas-Samsung-4-Pintu

    Review Kulkas Samsung 4 Pintu, French Door Terlengkap 

    Cushion-Somethinc

    Review Cushion Somethinc, Ada Kandungan Skincare Lho!

    Somethinc-Eye-Cream

    Review Somethic Eye Cream: Bawakan Kandungan Beragam!

    Huawei-Band-7

    Review Smartwatch Huawei Band 7, Bawakan Desain yang Tipis

    Fantech-Leviosa-MCX01

    Review Fantech Leviosa MCX01, Dibanderol Harga Rp 489 Ribuan

  • Home
  • Hot News
    • All
    • Animals
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Sejarah-Pempek

    Intip Sejarah Pempek dan Beberapa Jenisnya yang Paling Populer

    Bisnis-Thrift-Shop

    Mengenal Bisnis Thrift Shop, Peluang Usaha yang Menjanjikan

    Fakta-Menarik-Anjing

    Belum Banyak Yang Tahu, Inilah Beberapa Fakta Menarik Anjing

    Pembunuhan-2-Wanita-di Cor

    Motif Pembunuhan 2 Wanita di Cor, Pembunuh Tewas Bunuh Diri

    Model-Abby-Choi-Dimutilasi

    Fakta Model Abby Choi Dimutilasi, Libatkan Mantan Suami

    Keuntungan-Bisnis-Startup

    Keuntungan Bisnis Startup Dibandingkan Bisnis Konvensional

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    • All
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile
    • Otomotif
    • Startup
    Motor-Yamaha-Aerox

    Yamaha Aerox, Motor Matic Sporty yang Memiliki Performa Tinggi

    Smartphone-Vivo-Y02

    Spesifikasi dan Harga Resmi Smartphone Vivo Y02 di Indonesia

    Samsung-Galaxy-Watch-5-Pro

    Lebih Mengenal Fitur-fitur di Samsung Galaxy Watch 5 Pro 

    Aplikasi-Pelacak-Lokasi

    Aplikasi Pelacak Lokasi Paling Akurat, Ringan dan Gratis

    Motor-Listrik-Mirip-Vespa

    Motor Listrik Mirip Vespa yang Dibanderol Harga Rp 19 Jutaan 

    Oppo-Reno-8T-Series

    Intip Harga dan Spesifikasi Oppo Reno 8T Series, Kemarin Rilis 

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
    • All
    • Art
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    Film-Memories-of-Murder

    Sinopsis Film Memories of Murder, Pembunuhan Berantai Kisah Nyata

    Game-Offline-Terbaik

    Daftar Game Offline Terbaik di Android, Hemat Kuota! 

    Budaya-khas-Toraja

    Beberapa Budaya khas Toraja yang Unik dan Sudah Mendunia

    Manfaat-Bulu-Tangkis

    Inilah Manfaat Bulu Tangkis yang Tidak Boleh Dilewatkan 

    Lagu-Wali

    Bikin Baper, Inilah Lagu Wali paling Populer Tahun 2000-an 

    Film-Decibel

    Sinopsis Film Decibel, Debut Pertama Cha Eun Woo di Layar Lebar

  • Lifestyle
    • All
    • Beauty
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel
    Sate-Bulayak-khas-Lombok

    Sate Bulayak Khas Lombok, Terbuat dari Bahan Alami dan Segar

    OOTD-Anak-Laki-laki

    Inspirasi OOTD Anak Laki-laki yang Keren dan Menggemaskan

    Jenis-Beauty-Blender

    Jenis Beauty Blender dan Fungsinya untuk Makeup Lebih Flawless

    Tempat-Wisata-di-Tangerang

    Daftar Tempat Wisata Di Tangerang Yang Anti Mainstream

    Manfaat-Pisang-untuk-Bayi

    Manfaat Pisang Untuk Bayi, Cocok Untuk Pendamping ASI 

    Kombinasi-Makanan-Tidak-Baik

    Jenis Kombinasi Makanan yang Tidak Baik Dimakan Bersamaan

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
    TV-Samsung-The-Sero

    Spesifikasi Samsung The Sero, TV Canggih dengan Layar Putar

    Kulkas-Samsung-4-Pintu

    Review Kulkas Samsung 4 Pintu, French Door Terlengkap 

    Cushion-Somethinc

    Review Cushion Somethinc, Ada Kandungan Skincare Lho!

    Somethinc-Eye-Cream

    Review Somethic Eye Cream: Bawakan Kandungan Beragam!

    Huawei-Band-7

    Review Smartwatch Huawei Band 7, Bawakan Desain yang Tipis

    Fantech-Leviosa-MCX01

    Review Fantech Leviosa MCX01, Dibanderol Harga Rp 489 Ribuan

No Result
View All Result
InfoGitu
No Result
View All Result
Home Hot News Politics

DPR dan Pemerintah Sahkan Peraturan Omnibus Law RUU Cipta Kerja

by reno boris
October 7, 2020
in Politics
0
DPR dan Pemerintah Sahkan Peraturan Omnibus Law RUU Cipta Kerja
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aturan Pemerintah yang baru saja terjadi saat ini tentunya dapat menjadi perdebatan yang panjang hingga saat. DPR dan pemerintah juga sudah bekerja sama untuk menentukan keputusan dimana semua pekerja pekerja dapat bekerja dengan sistem yang belum jelas. Saat ini peluang kerja untuk dapat menjadi seorang pekerja yang sejahterah sama sekali tidak akan ada solusinya dan bagaimana harapan kita pun hingga saat ini belum dapat direalisasikan dengan baik. Omnibus Law Cipta Kerja ini juga akan menjadi salah satu peraturan yang banyak tidak disetujui oleh kaum pekerja. Bagaimana tidak, saat tengah pandemi seperti sekarang ini tentunya bukanlah waktu yang tepat untuk kalangan pekerja dapat salah dalam menentukan nasib kedepannya. Belum lagi hal ini menimpa untuk status pekerja

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mengesahkan Omnibus Law pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Keputusan ini juga diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2020-2021. “Berdasarkan fraksi, 6 menerima, 1 menerima dengan catatan, dan 2 menolak. Mengacu pada Pasal 164, maka pimpinan dapat mengambil pandangan fraksi. Sepakat? Tok!” ujar Wakil Ketua DPR RI Azis dalam Rapat Paripurna, pada Senin (5/10). Pengesahan tersebut diwarnai interupsi dari Fraksi Demokrat dan juga PKS. Bahkan di pertengahan rapat, Partai Demokrat juga memutuskan untuk keluar dari ruang rapat alias walk out. Sementara itu, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas juga sempat mengatakan, dari sembilan fraksi, tujuh fraksi yang menyetujui RUU Cipta Kerja itu disahkan sebagai UU. Sementara dia fraksi yang menolak yaitu Fraksi Demokrat dan PKS. Kepastian akan hak-hak para pekerja akan selalu menjadi pusat perhatian, menjadi perjuangan dalam suatu proses pengambilan keputusan dalam tingkat panja,” jelasnya.

Berikut Poin-Poin Kesepakatan DPR dan Pemerintah

DPR dan Pemerintah

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, RUU Cipta Kerja dapat mendorong debirokratisasi. Sehingga pelayanan pemerintahan akan jauh lebih efisien, mudah, dan pasti, dengan penerapan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) dan penggunaan sistem elektronik. “Yang lebih penting yaitu manfaat yang akan didapat secara langsung oleh masyarakat setelah berlakunya UU Cipta Kerja,” kata Airlangga dalam keterangannya, Senin (5/10). Dia juga melanjutkan, RUU Cipta Kerja nantinya akan mampu untuk meningkatkan perlindungan kepada pekerja. Misalnya adanya kepastian dalam pemberian pesangon terhadap para pekerja.

“Dalam pemberian pesangon, DPR dan Pemerintah menerapkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan tidak mengurangi manfaat JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKm (Jaminan Kematian), JHT (Jaminan Hari Tua), dan JP (Jaminan Pensiun) serta tidak menambah beban iuran dari pekerja atau pengusaha,” tegasnya. Selain itu, nantinya juga akan ada Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang telah dilakukan oleh pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan dengan tidak mengurangi bagaimana manfaat JKK, JKm, JHT, dan JP juga tidak menambah beban iuran dari pekerja atau pengusaha.

Dalam pengaturan jam kerja yang khusus untuk pekerjaan tertentu yang sifatnya tidak dapat melakukan jam kerja yang umum yang telah diatur dalam UU Ketenagakerjaan, akan memperhatikan trend pekerjaan yang mengarah kepada pemanfaatan digital, termasuk untuk Industri 4.0 dan ekonomi digital. Airlangga juga menyatakan, jika persyaratan PHK tetap mengikuti persyaratan yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan. RUU Cipta Kerja juga tidak menghilangkan hak cuti haid, cuti hamil yang telah diatur dalam UU Ketenagakerjaan.

Sedangkan untuk beberapa pelaku usaha, disebut Airlangga akan menghasilkan manfaat yang mencakup kemudahan dan kepastian dalam memperoleh perizinan berusaha, dengan penerapan perizinan berbasis risiko dan penerapan standar. Pemberian hak dan perlindungan pekerja/pekerja dapat dilakukan secara lebih baik memperoleh insentif dan kemudahan, baik dalam bentuk insentif fiskal ataupun kemudahan dan kepastian pelayanan dalam rangka investasi.

“Selain itu, adanya ruang kegiatan usaha yang lebih luas untuk dapat dimasuki investasi dengan mengacu kepada bidang usaha yang diprioritaskan Pemerintah,” kata Airlangga. Pelaku usaha juga dapat menghasilkan jaminan perlindungan hukum yang cukup kuat dengan penerapan ultimum remedium yang berkaitan oleh sanksi. Di mana pelanggaran administrasi tersebut hanya dikenakan sanksi administrasi, sedangkan pelanggaran yang juga menimbulkan akibat K3L (Keselamatan, Keselamatan, Keamanan, dan Lingkungan) dikenakan sanksi pidana.

Poin-Poin Yang Oleh Ditolak Pekerja

  • Pertama, RUU Cipta Kerja menghapus upah minimum kota/kabupaten (UMK) bersyarat dan upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK). Sedangkan KSPI menilai UMK tidak perlu diberikan syarat karena nilai UMK yang ditetapkan di setiap kota/kabupaten berbeda-beda. Seharusnya, kata pekerja, penetapan nilai kenaikan dan jenis industri yang memperoleh UMSK dilakukan di tingkat nasional.
  • Kedua, pemangkasan nilai pesangon dari 32 bulan upah menjadi 25 bulan, di mana 19 bulan dibayar pengusaha dan enam bulan dibayar BPJS Ketenagakerjaan.
  • Ketiga, perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang menyatakan tidak ada batas waktu kontrak atau kontrak seumur hidup. Menjadi masalah serius bagi pekerja. Karena masih belum jelas nantinya siapa pihak yang akan membayar Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk karyawan kontrak dan outsourcing.
  • Keempat, jam kerja yang eksploitatif atau tanpa batas jelas dinilai merugikan fisik dan waktu para pekerja.
  • Kelima, penghilangan untuk hak cuti dan hak upah atas cuti. Protes ini juga disampaikan oleh Komisi Nasional (Komnas) Perempuan yang menyebut bagaimana usaha tidak mempunyai sebuah kewajiban untuk membayar upah pekerja perempuan yang mengambil cuti haid secara penuh.
  • Keenam, terancam hilangnya jaminan pensiun dan juga kesehatan karena adanya kontrak seumur hidup.
Previous Post

Resep Bakso Aci Yang Praktis Dan Bikin Nagih

Next Post

Wajib Tonton! 6 Film Barat Detektif Yang Sangat Memeras Otak

Next Post
Wajib Tonton! 6 Film Barat Detektif Yang Sangat Memeras Otak

Wajib Tonton! 6 Film Barat Detektif Yang Sangat Memeras Otak

Discussion about this post

Ad Inserter

  • Trending
  • Comments
  • Latest
foto bugil mirip Anya

Heboh! Foto Bugil Mirip Anya Geraldine Menjadi Trending Di Twitter

November 10, 2020
Tempat Wisata Bandung Favorit Untuk Dikunjungi

Tempat Wisata Bandung Favorit Untuk Dikunjungi

September 10, 2020
10 Fakta Menarik Tentang Film Kartun Spongebob

10 Fakta Menarik Tentang Film Kartun Spongebob

July 11, 2020
Dalam Video Porno Gisel Tersebut, Ia Yang Rekam Dan Mengirimnya Ke MYD

Dalam Video Porno Gisel Tersebut, Ia Yang Rekam Dan Mengirimnya Ke MYD

January 6, 2021
Motor-Yamaha-Aerox

Yamaha Aerox, Motor Matic Sporty yang Memiliki Performa Tinggi

0

Ducati launch: Lorenzo and Dovizioso’s Desmosedici

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0
6 Jenis Sayuran Yang Lebih Sehat Jika Dikonsumsi Secara Mentah

6 Jenis Sayuran Yang Lebih Sehat Jika Dikonsumsi Secara Mentah

0
Motor-Yamaha-Aerox

Yamaha Aerox, Motor Matic Sporty yang Memiliki Performa Tinggi

March 28, 2023
Sejarah-Pempek

Intip Sejarah Pempek dan Beberapa Jenisnya yang Paling Populer

March 27, 2023
Sate-Bulayak-khas-Lombok

Sate Bulayak Khas Lombok, Terbuat dari Bahan Alami dan Segar

March 24, 2023
Film-Memories-of-Murder

Sinopsis Film Memories of Murder, Pembunuhan Berantai Kisah Nyata

March 23, 2023

Recent News

Motor-Yamaha-Aerox

Yamaha Aerox, Motor Matic Sporty yang Memiliki Performa Tinggi

March 28, 2023
Sejarah-Pempek

Intip Sejarah Pempek dan Beberapa Jenisnya yang Paling Populer

March 27, 2023
Sate-Bulayak-khas-Lombok

Sate Bulayak Khas Lombok, Terbuat dari Bahan Alami dan Segar

March 24, 2023
Film-Memories-of-Murder

Sinopsis Film Memories of Murder, Pembunuhan Berantai Kisah Nyata

March 23, 2023
InfoGitu

© 2020 - INFOGITU

Informasi Berita Terkini Dalam & Luar Negeri

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Gadget
  • Mobile
  • Travel
  • Health
  • Business
  • Politics
  • World
  • Fashion
  • Startup
  • Food
  • Gaming
  • Sports
  • Apps
  • Music
  • Science
  • Movie
  • Otomotif
  • Beauty
  • Animals
  • Art

© 2020 - INFOGITU