Infogitu.com – Nama Dodi Alex Noerdin, Bupati Musi Banyuasin saat ini sedang ramai diperbincangkan setelah terjerat pada OTT (operasi tangkap tangan) yang dilakukan oleh KPK pada hari Jumat 15 Oktober 2021 kemarin malam. Dodi ditahan di rutan KPK dan ditangkap di Jakarta, sementara itu lima anak buahnya juga ikut terlibat pada kasus tersebut ditangkap di sebuah luar ibu kota. Saat ini Dodi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berkaitan proyek infrastruktur. KPK menemukan sebanyak Rp. 1,5 miliar uang dalam aksi penangkapannya dan akan didalami oleh sumber atau tujuan akhir dari pemakaian uang tersebut.
Seperti kita ketahui bahwa kiprah Dodi di pemerintahan sendiri memang tidak lepas dari sosok sang Ayah, Alex Noerdin sempat menjadi gubernur Sumatera Selatan sampai dua periode. Alex sudah terlebih dahulu terjerat kasus korupsi yang pada saat ini sedang ditangani oleh kejaksaan. Dodi merupakan anak sulung Alex lahir pada tanggal 1 November 1970 lalu. Dia bukan orang baru dalam dunia politik, melainkan sebelumnya sempat menjadi anggota DPR RI Fraksi Golkar periode 2009-2014 dan terakhir adalah 2014-2019.
Sementara itu, Dodi Alex Noerdin juga putra daerah yang banyak menyimpan prestasi sebelum terseret korupsi. Skripsinya bahkan menerima predikat sebagai skripsi terbaik di sekolahnya Belgia, sekolahnya tersebut melalui jalur beasiswa. Dodi memang dikenal sebagai politikus banyak berbicara pada dunia internasional. Menjadi tokoh sering memperjuangkan komoditas sawit Indonesia dalam forum besar PBB. Sebelum dirinya diciduk oleh KPK, dan kini Dodi ditahan di rutan KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Musi Banyuasin sebagai tersangka kasus infrastruktur di wilayahnya. Tak cuma Dodi, KPK juga menetapkan HM selaku kepala Dinas PUPR Kabupaten Muba, EU selaku Kepala Bidang SDA Kab. Muba bersama SHU selaku pihak swasta yakni direktur PT Selaras Simpati Nusantara. Kasus ini terhadap perencanaan beberapa macam proyek dilakukan Pemkab Muba. Dana proyek ini bersumber APBD Tahun Anggaran 2021 dan juga adanya bantuan keuangan provinsi.
“KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan 4 tersangka,” tutur Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui konferensi pers, Sabtu 16 Oktober 2021 kemarin. “Sebagai berikut DRA Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022,” ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui konferensi pers, pada hari Sabtu 16 Oktober 2021 kemarin. Melaksanakan berbagai proyek itu, KPK menduga sudah ada arahan dan perintah dari Dodi terhadap EU, HM dan beberapa pejabat lainnya di dinas PUPR Kab. Muba.
Tidak hanya itu saja, bahkan Dodi Alex sudah menentukan persentase pemberian fee setiap nilai paket pekerjaan di Kab. Muba. Pembagiannya yakni sebesar 10 persen buat Dodi, HM 3-5 persen, EU 2-3 persen dan pihak terlibat lainnya. “Upaya proses lelangnya direkayasa, diantaranya membuat lis urutan paket pekerjaan serta sudah ditentukan juga calon rekan akan menjadi pelaksanaan pekerjaan itu,” ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui konferensi pers, Sabtu 16 Oktober 2021 kemarin.
Terkait Dodi ditahan di rutan KPK, dimana perusahaan milik SUH menjadi pemenang di empat paket proyek itu dan salah satunya adalah rehabilitasi daerah irigasi di sebuah Desa Ngulak III, Kec. Sanga dengan mempunyai nilai kontrak 2,39 miliar. Komitmen fee sendiri yang akan diterima Dodi sebesar Rp. 2,6 miliar sebagai realisasi empat proyek diduga SUH juga menyerahkan uang lewat EU dan juga HM. Plt Jubir KPK, Ali Fikri sebelumnya menyatakan bahwa kegiatan tangkap tangan itu berkaitan pengadaan barang serta jasa infrastruktur di Kab. Musi Banyuasin.
Melalui kegiatan itulah KPK juga mengamankan beberapa pihak pejabat di lingkungan Pemkab Muba. Dikabarkan juga ada enam orang lainnya termasuk Bupati Kabupaten Muba dan sebagian ASN di lingkungan Pemkab terjaring di OTT (Operasi Tangkap Tangan). Pemeriksaan ASN di Pemkab dilakukan di sebuah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Penangkapan Dodi oleh KPK dilakukan tidak lama setelah ayahandanya tersebut, Alex Noerdin terjerat kasus korupsi yakni di Kejaksaan Agung. Terhadap dua perkara korupsi menyerat Alex sampai akhirnya berstatus tersangka sebagai korupsi.
Discussion about this post