Sejak tahun 2020, banyak sekali bansos yang disalurkan kepada para penerima. Dimana penerima tersebut telah memenuhi kriteria akan persyaratan yang dipenuhi. Di tahun 2021 ini pun sejumlah bansos telah diselenggarakan dan telah disalurkan. Fakta-fakta bansos telah menjadi perbincangan masyarakat. Pemerintahan Indonesia melalui Kementerian Sosial telah mengesahkan dan menyalurkan bantuan sosial untuk tahun 2021, pada 4 Januari 2021.
Penyaluran bansos tersebut diselenggarakan melalui online dan offline. Adapun pengesahan bantuan sosial di tahun ini, adalah Bapak Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Dilansir dari sumber Kompas.com, bahwasanya kini sudah ada tiga bansos yang dicairkan dan akan diterima oleh seluruh penerima. Apa sajakah itu? Ialah Program Keluarga Harapan atau PKH, program sembako, dan bantuan sosial tunai. Lantas, fakta apa saja yang mengaitkan tiga bansos tersebut? Berikut adalah ulasan lengkapnya:
Fakta Bansos 2021, Jumlah Penerima
Selaku Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos, atau PFM, yakni Asep Sasa Purnama, telah mengatakan bahwasanya jumlah penerima bansos di bulan Januari dan bertahap di bulan selanjutnya, adalah sekitar 38,8 juta penerima. “Kalau Program Keluarga Harapan ada 10 juta KPM, program sembako ada 18,8 juta KPM, dan bantuan sosial tunai ada 10 juta KPM,” kata Asep Sasa, pada Minggu, 3 Desember 2021. Khusus untuk penerima bantuan sosial tunai, penerima sudah bisa mengecek status atas pengesahan yang akan menerima bantuan tersebut melalui laman resmi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Sehingga, penerima bisa mendapatkan konfirmasi langsung mengenai bantuan sosial tunai.
Besaran
Bantuan Program Keluarga Harapan akan menyasar penerima pada sejumlah kelompok, seperti keluarga. Dimana keluarga tersebut terdapat anggota yang sedang hamil, anak usia dini, anak yang sedang menjalani bangku Pendidikan, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia. Bantuan PKH ini akan diberikan secara bertahap. Empat tahapan tersebut akan disalurkan secara merata pada penerima. Tahap pertama telah dimulai di bulan Januari, kemudian akan disusul pada bulan April, Juli, dan Oktober.
Sementara itu, penerima program sembako akan mendapatkan bantuan berupa berbagai kebutuhan pokok senilai Rp 200.000. Bantuan tersebut akan dikirim ke alamat penerima melalui kantor pos dan akan terus diberikan sampai Desember 2021. Untuk program bantuan sosial tunai, setiap penerima akan mendapatkan jumlah uang sebesar Rp 300.000. Bantuan sosial tunai tersebut akan diberikan sampai empat bulan berturut-turut, yakni dari bulan Januari sampai April 2021.
Mekanisme Penyaluran
Selaku Menteri Sosial, yakni Tri Rismaharini, sebelumnya telah menjelaskan mengenai mekanisme penyaluran bansos 2021. Mensos Tri Rismaharini telah menyebutkan bahwasanya mekanisme penyaluran akan berbeda-beda di setiap bantuannya. Untuk Program Keluarga Harapan, akan disalurkan melalui himpunan bank-bank milik negara alias himbara, yang sebelumnya telah melakukan kerja sama untuk bansos 2020. Dan 10 juta penerima bansos 2021 yang telah memenuhi kriteria akan langsung mendapatkan penyaluran bansos tersebut.
Sementara untuk bantuan sembako, pemerintahan Indonesia telah melakukan kerja sama dengan PT Pos Indonesia. Sehingga, nantinya seluruh PT Pos Indonesia di berbagai wilayah akan memberikan instruksi kepada petugas dan akan mengirimkan bantuan tersebut pada alamat penerima. Dan khusus untuk warga Jabodetabek yang sebelumnya pernah mendapatkan bantuan sosial berupa sembako di tahun 2020, di tahun ini tidak akan mendapatkan bantuan berupa kebutuhan pokok sembako lagi.
Melainkan, akan memperoleh bantuan tunai secara langsung. “Begitu juga dengan bansos tunai, penyerahan bantuannya akan segera dilakukan oleh PT Pos Indonesia dan juga akan langsung mengantarkan bantuan tersebut ke tempat tinggal masing-masing keluarganya,” ujar Risma dalam pengesahan bansos 2021 yang ditayangkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Senin, 4 Desember 2020.
Peringatan Ketat Jokowi
Saat peluncuran dan pengesahan bansos 2021, rupanya Presiden Jokowi telah memperingatkan seluruh penerima bansos. Adapun peringatan yang dimaksud, adalah agar seluruh penerima dapat menggunakan bantuan tersebut dengan maksimal. Bukan hanya itu saja, Jokowi pun berharap bahwasanya seluruh penerima bansos tidak ada yang mempergunakan bantuan tersebut untuk membeli rokok. Bahkan, Mensos Risma pun sebelumnya bahkan telah mengaku bahwa ia tidak akan segan untuk melakukan evaluasi jika terdapat penerima bansos yang membeli rokok menggunakan bantuan sosial tersebut. Fakta bansos ini pun langsung memenuhi laman berita Nasional.