Infogitu.com – Sepanjang tahun 2020 hingga awal tahun 2021, warganet sedang diramaikan dengan kehadiran aplikasi VTube. Dimana aplikasi ini bisa menghasilkan uang untuk seluruh penggunanya melalui persyaratan menonton video yang disediakan oleh aplikasinya dan mengajak pengguna baru untuk bergabung ke aplikasinya. Rupanya, pemerintahan Indonesia melalui laporan OJK menilai bahwasanya aplikasi tersebut menghadirkan investasi ilegal. Pemerintahan yang bergerak cepat pun memutuskan untuk memblokir aplikasinya.
Walaupun begitu, aplikasi ini masih berada di Google Play Store dan berbahasa Mandarin. Namun kini, VTube dinyatakan telah menghilang dari Google Play Store. Di berbagai media sosial, khususnya Twitter, warganet melaporkan bahwa aplikasi tersebut sudah tidak ada lagi di pencarian Playstore. Berdasarkan penelusuran yang telah kami lakukan, saat mengetik kata kunci ‘VTube’ di mesin pencarian Playstore, memanglah aplikasi tersebut tidak bisa ditemukan.
Meskipun demikian, masih banyak sekali aplikasi serupa yang muncul ketika mengetikkan kata kunci tersebut. Namun, aplikasi serupa yang kami maksud bukanlah mengatasnamakan VTube yang berada di bawah naungan PT Future View Tech, melainkan sebuah aplikasi yang berisikan tentang cara untuk menggunakan VTube dengan baik dan benar untuk menghasilkan uang. Berikut adalah ulasan lengkap yang harus anda ketahui:
Aplikasi VTube di Blokir Oleh Pemerintahan Indonesia
Dedy Permadi, selaku Juru Bicara Kementerian Kominfo, membenarkan bahwa aplikasi tersebut sudah tidak ada lagi di Google Play Store karena telah diblokir. “Betul, sudah dihapus dari Google Play Store. Penindakan tersebut sudah kami lakukan atas permohonan langsung dari OJK,” kata Dedy, yang kami lansir dari sumber Kompas.com, pada Rabu, 24 Februari 2021. Selanjutnya, Dedy juga mengingatkan, apabila ada pengguna yang merasa dirugikan atas hadirnya aplikasi tersebut harap segera melapor ke kepolisian.
Ketika dikonfirmasi terpisah mengenai VTube yang telah hilang dari Google Play Store, Tongam L. Tobing, selaku Ketua Satgas Waspada Investasi, pun telah membenarkan kejadian tersebut. “Kami meminta agar semua (hal terkait VTube) diblokir oleh Kemenkominfo,” kata Tongam, pada Rabu, 24 Februari 2021. Meskipun aplikasi tersebut telah diblokir dan hapus dari pencarian Google Play Store, namun di berbagai media sosial masih banyak sekali link-link penyedia aplikasi Android yang bisa mengunduh dan menggunakan kembali aplikasi yang disebut-sebut menerapkan investasi ilegal ini.
Seperti aplikasi ApkPure, Apkplz, 9apps, dan Raja Apk. Terkait masih banyaknya aplikasi Android tersebut, Satgas Waspada Investasi mengaku akan melakukan tindakan tepat dan memantau lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan nantinya aplikasi-aplikasi tersebut segera diblokir. “Sedang kami monito,” kata Tongam.
Money Game
Satgas Waspada Investasi, atau SWI, sebelumnya telah memasukkan VTube yang dikembangkan oleh perusahaan PT Future View Tech ke dalam daftar aplikasi investasi ilegal sejak Juni 2020 lalu. Kemudian, Kementerian Komunikasi dan Informatika secara resmi melakukan pemblokiran untuk website VTube, pada Minggu, 14 Februari 2021. Pemblokiran ini sekaligus permohonan yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan, OJK, karena menilai bahwa VTube melakukan skema money game. Sebagaimana yang kita ketahui, bahwa aplikasi ini mengharuskan suatu persyaratan referral untuk seluruh penggunanya.
Dengan mengajak pengguna baru dan menggunakan kode referral tersebut, maka pengguna yang telah lama memainkan VTube akan mendapatkan poin tambahan ataupun upgrade level misi. Poin ini juga akan bertambah apabila seluruh penggunanya menonton iklan di VTube. Nantinya, poin-poin yang dimiliki oleh anggota, akan segera diperjualbelikan antar anggota, dan untuk mendapatkan peringkat yang lebih tinggi, anggota harus mendapatkan poin lebih banyak. Bukan hanya itu saja, poin tersebut pun nantinya bisa dicairkan dalam bentuk uang rupiah asli.
Tentang VTube
Saat awal kemunculan aplikasinya, VTube diklaim sebagai sebuah platform yang bisa menghasilkan uang dengan persyaratan menonton berbagai iklan yang tersedia di aplikasinya. Dikala pandemi Covid-19, pengguna aplikasinya pun bertambah drastis dan meningkat begitu tajam. Hal tersebut lantaran para pengguna menilai adanya kemudahan dan kepraktisan untuk memperoleh uang hanya dengan persyaratan menonton iklannya saja. Banyak pula akun media sosial yang memperjualbelikan poin-poin tinggi VTube, yang bisa menambahkan peringkat penggunaannya. Walaupun begitu, Tongam L. Tobing mengingatkan, apabila ada pengguna aplikasi VTube yang merasa dirugikan, segera melapor ke kepolisian terdekat.