Para ribuan buruh yang sedang bekerja di pabrik industri Cianjur diajak paksa untuk menghentikan aktivitas di pabrik. Buruh tolak UU Ciptaker sehingga aksinya geram yang merobohkan pagar pabrik sweeping industri terbesar. PT Pou yuen Indonesia PT fasic, PT hanyoung, PT Aurora dan lain-lainnya merupakan perusahaan industri yang sudah didatangi oleh massa apa sehingga salah satu PT industri terbesar di Cianjur terjadinya perobohan pagar pabrik dari aksi para buruh lainnya yang sweeping pabrik yang masih aktif sehingga kedatangannya untuk mengajak para buruh protes dan menghentikan aktivitasnya.
Viralnya video yang tersebar seperti Berdasarkan rekaman video yang viral melalui media WhatsApp, memaksa dan masuk hingga mendobrak gerbang utama salah satu aksi dari para demonstrasi. Saksi mata yaitu salah satu dari seorang buruh di pabrik industri Cianjur yang bernama Dea Oktaviani berusia 24 tahun mengaku bahwa dirinya sedang bekerja dan tiba-tiba banyak ribuan buruh yang datang ke tempat kerjanya dan dirinya pun dipaksa menghentikan aktivitas kerjanya dan mengikuti massa aksi untuk protes pengesahan undang-undang Cipta kerja.
“Tadi kebetulan masih kerja, karena memang hari kerja. Karena ada massa datang, aktivitas produksi dihentikan” Selasa 06/10/2020. Rencana dari para buruh dan demonstrasi ingin mengunjungi kantor DPRD. ” katanya ke kantor DPRD, ini sedang persiapan mau berangkat ke sana” kata dia.
Sweeping Pabrik Yang Masih Beraktivitas Demi mengikuti Aksi Buruh Tolak UU Ciptaker
Ketua dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) kabupaten Cianjur mengatakan bahwa seluruh buruh dan pekerja yang sudah turun dari 5 serikat. “Kita akan melumpuhkan semua industri yang ada di Kabupaten Cianjur titik dari targetan berkumpul di perbatasan Cianjur Bandung Barat di Citarum, terus bergeser ke kota sambil sweeping “ujar Hendra ketua Serikat Pekerja nasional. Aksi mogok para buruh dilaksanakan seluruh wilayah di Indonesia lantaran undang-undang Cipta kerja atau omnibus Law jelas merugikan buruh se-indonesia dan para pemerintah harus mencabutnya.
“Kelas terkena ta kerjaan itu ingin dicabut jangan masuk omnibus Law” katanya nya. Buruh menuntut beberapa poin yang harus dihapuskan dari UU Cipta kerja. Salah satu paling krusial itu adalah soal status pekerja dan pesangon pesangon pekerja maka dari itu, buruh tolak UU ciptaker.” Status pekerja dan penghasilan pekerja paling krusial di UMN Ibu slow untuk tidak ada pekerja tetap, kontrak semua terus umk juga nanti dihapuskan. terus jaminan sosial lainnya juga belum tentu ada “tegasnya.
Banyak kali poin-poin yang menyorot buruh tidak hanya status dan pesangon saja namun hak-hak lainnya pun direnggut untuk tidak diperbolehkan lagi yang sejahterakan para pekerja. Banyaknya pebisnis yang diutamakan keuntungannya dan merelakan kerugiannya untuk para masyarakat yang berprofesi buruh. Aksi demo tolak UU ciptakan merupakan unjuk rasa supaya Dewan Perwakilan Rakyat mendengar bahwa masyarakatnya tidak mau dan menolak mentah-mentah RUU tersebut.
Banyak para masyarakat yang bertanya-tanya sola pengesahan yang begitu buru-buru. Isi dan materinya pun merugikan para pekerja. RUU Cipta kerja yang satu ini sangat sulit diterima bahkan pengetahuannya pun terburu-buru dan seharusnya RUU seperti ini disahkan dalam acara diskusi bukan hanya sepihak. Dimulai dari tanggal 6 kemarin sehingga hari ini penolakan omnibus Law masih tetap berjalan sehingga ada respon dan tindakan para pejabat untuk mencabut RUU tersebut. Buruh tolak UU Ciptaker yang menyengsarakan buruh dan menguntungkan para pebisnis saja.