Polisi Republik Indonesia lakukan 58 adegan dalam rekonstruksi baku tembak FPI di Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Baku tembak yang mengakibatkan tewasnya 6 orang laskar FPI yang ditembak kepolisian dikarenakan telah menghalangi tugas kepolisian dalam jadwal yang sudah ditentukan. 58 adegan tersebut berada di empat tempat kejadian perkara (TKP) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, pada Senin (14/12/2020) dini hari. “Dalam proses rekonstruksi malam ini setidaknya ada 58 adegan rekonstruksi,” kata Irjen Argo Yuwono sebagai Kepala Divisi Humas Polri dalam keterangannya, Senin. Menurut Polri untuk melakukan dan memperagakan rekonstruksi di empat TKP untuk menggambarkan awal penyerangan oleh laskar FPI Front Pembela Islam sampai pihak polisi menembak enam anggota laskar hingga tewas.
Diketahui, dalam peristiwa tersebut, enam anggota laskar yang bertugas mengawal pemimpin FPI yaitu Habib Rizieq Shihab untuk berkunjung ke suatu pengajian, naas malah tewas ditembak karena diduga menyerang aparat polisi. Sementara, empat orang lainnya masih dicari polisi yang disebut sebagai anggota yang lari dari kejadian baku tembak tersebut. Argo menuturkan, polisi melakukan sembilan adegan rekonstruksi di TKP pertama yang berada di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional. TKP kedua yakni selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke yang tepat dengan Rest Area KM 50.
Terungkapnya Rekonstruksi Baku Tembak FPI Ingin Merebut Senjata Polisi
Pada kejadian tersebut, ternyata polisi memperagakan 58 adegan yang terdapat di empat area tempat kejadian perkara. Kemudian, penyidik melakukan 31 adegan terlebih dahulu sebagai memperagakan rekonstruksi di Rest Area KM 50 yang menjadi TKP ketiga. Terakhir, adanya 14 adegan diperagakan di TKP yang keempat yaitu, Tol Jakarta-Cikampek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51 sampai KM 200. Dalam rekonstruksi itu, anggota polisi yang terlibat dalam bentrok ikut dihadirkan. “Saksi korban ada empat,” ucap Argo selaku kepala divisi humas Polri.
Terkait peristiwa baku tembak yang bentrok ini, terdapat perbedaan keterangan antara pihak dari polisi dan pihak laskar FPI. Polisi mengatakan bahwa adanya mobil anggota Polda Metro Jaya yang sedang melakukan pembuntutan dan dengan sengaja dipepet oleh kendaraan yang ditumpangi oleh laskar FPI yang saat itu sedang menjadi pengawal pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab. Adapun pembuntutan dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap informasi di aplikasi yang menyiarkan pesan singkat soal pengerahan massa mengawal komunitasnya, polisi pun sudah memanggil sebanyak 2 kali guna pemeriksaan Rizieq pada Senin (7/12/2020).
Setelah kendaraan anggota Polda Metro Jaya yang mengaku mobil pembentukannya dipepet, adanya pengakuan yang berbeda dari laskar saat rekontruksi baku tembak FPI dini hari. Polisi mengklaim anggota laskar pengawal Rizieq melepaskan tembakan terlebih dahulu ke arah polisi, dan adanya upaya para laskar yang merebut senjata kepolisian sehingga terjadinya penembakan. FPI pun membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.
Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api, diakui saat reka ulang adegan yang terkait kasus penembakan 6 orang anggota FPI di karawang tersebut. Ada adegan yang memperagakan dengan adegan anggota FPI yang turun dari mobil dengan melakukan penyerangan terlebih dahulu kepada aparat, akhirnya polisi menembakan senjata ke atas sebagai peringatan untuk meminta anggota FPI untuk tidak bergerak. Setelah anggota FPI masuk kembali kedalam mobil, ternyata mengungkap adanya penembakan yang dilakukan FPI.
Dengan adegan yang kedua dilakukan adanya penyaliban atau dipepetkan dari mobil laskar ke mobil aparat kepolisian. Sampainya mobil keduanya di rest area KM 50 polisi menjelaskan adanya aksi perebutan senjata dari kepolisian yang memperagakan 31 adegan sekaligus di tempat tersebut. Namun, ditengah perjalanan, pada Kilometer 51+200 Tol Jakarta-Cikampek, empat anggota dari Front Pembela Islam (FPI) kembali menyerang dan mencoba merebut senjata salah seorang petugas. Diketahui keempatnya berada di bagian belakang mobil Daihatsu Xenia yang dikendarai petugas. “Upaya dari penyidik untuk melakukan pembelaan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” ujar Pol Andi Rian selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen.